Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bekasi Kota mendatangi keluarga korban dugaan pencabulan yang disebut disuruh menangkap sendiri pelakunya, hari ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi mendatangi kediaman orang tua korban, DR, di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Anak kedua DR yang berusia 9 tahun juga menjadi korban pencabulan oleh pelaku, yang berinisial A. “Selanjutnya korban bersama ibunya diarahkan utk bersama unit paminal dan penyidik PPA menuju Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Desember 2021.
Sebelumnya diberitakan orang tua korban pencabulan sudah melapor ke Polres Bekasi Kota pada 21 Desember lalu. Namun, polisi belum bisa melakukan penangkapan dengan alasan belum ada surat penangkapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pelapor lantas mengaku disuruh untuk menangkap sendiri terduga pelaku pencabulan anaknya. Keluarga korban kemudian menangkap A di Stasiun Bekasi. Ia saat itu diketahui hendak kabur ke Surabaya lantaran tahu sudah dilaporkan ke polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Zulpan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan diketahui pelaku menggendong korban dengan paksa dan mencium pipi kanannya. Lantaran korban berontak, pelaku menurunkan korban dan meninggalkannya. Saat itu korban tengah bermain dengan rekan-rekannya.
Penyidik memberi pengertian kepada DR bahwa proses penangkapan pelaku pencabulan bocah itu membutuhkan minimal 2 alat bukti. Pada 21 Desember 2021, saat DR meminta polisi menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti tersebut.
“Setelah dijelaskan penyidik, pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di stasiun Bekasi,” kata Zulpan.
Dalam sebuah video, DR meminta maaf kepada polisi atas perkataannya. Menurut dia, pernyataannya bahwa polisi menyuruh dirinya untuk menangkap pelakunya sendiri keluar lantaran sedang emosi.
“Buat Kapolres serta jajarannya dan penyidik PPA yang menyambut saya hari ini dengan baik, saya minta maaf kemarin saya dalam keadaan emosi,” ucap ibu korban pencabulan itu.
Baca juga: Soal Polisi Minta Keluarga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Polda: Kami Dalami