Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban merupakan seorang wanita, 50 tahun, berinisial RM. Dia merupakan karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mayat wanita ini ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri. Hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis, 25 April 2024.
Setelah menerima informasi penemuan mayat dalam koper tersebut, Kepolisian Resor Bekasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Ade.
Perihal kematian RM ini, Ade mengatakan, Polres Metro Bekasi telah memeriksa enam saksi.
Kronologi yang diperoleh dari saksi A, ia tiba di TKP dan membersihkan sampah liar. Setelah berjalan beberapa meter para saksi melihat tas tergeletak di pinggir jalan.
"Kemudian saksi memegang tas tersebut, merasa berat, dan curiga. Akhirnya penemuan tersebut dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat," tutur Ade menceritakan keberadaan mayat RM.
Ade menjelaskan, setelah ditemukan jenazah dengan sejumlah anggota tubuh remuk ini, polisi langsung mendatangi TKP. Setelah membuka isi tas, ditemukan mayat seorang wanita. "Dilakukan olah TKP. Tim melakukan pemeriksaan sesuai SOP di sana," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.