Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP jadi 25 Orang, Ini Daftarnya

Sidang etik terhadap polisi yang terlibat dalam pemerasan penonton DWP (Djakarta Warehouse Project) masih terus berlanjut.

17 Januari 2025 | 07.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sembilan korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Warga Negara (WN) Malaysia saat mengabadikan foto usai terbebas pada 15 Desember 2024. 9 Korban WN Malaysia ini ditahan sejak 13 Desember 2024 hingga 15 Desember 2024. Doc pribadi Amir Mansor, salah seorang korban DWP2024 WN Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang etik terhadap polisi yang terlibat dalam pemerasan penonton DWP (Djakarta Warehouse Project) masih terus berlanjut. Sidang terbaru mencatat sebanyak 25 polisi terbukti bersalah akibat memeras penonton konser dengan dalih razia narkoba itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang etik ini berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Perbedaan lokasi sidang dipengaruhi oleh jabatan terduga pelaku di kepolisian. Kendati begitu Mabes Polri mengklaim tetap mengawasi agenda sidang ini walau berlangsung di dua lokasi berbeda. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang etik itu dihelat Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku lembaga pengawas eksternal. Merujuk data yang diterima Tempo dari Kompolnas, hingga Rabu, 15 Januari 2025 sebanyak 25 polisi sudah mendapat putusan dari sidang etik KKEP. Adapun hukumannya mulai dari demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri sebelumnya menyatakan hanya ada 18 polisi yang diduga memeras penonton konser DWP 2024. Polisi itu melakukan tes urine kepada penonton dan mengancam akan menahan mereka bila tidak membayar uang tebusan. 

Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim sebelumnya mengatakan 18 polisi terduga pelanggar itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Dari hasil penyelidikan, Propam Polri menyita barang bukti berupa uang tebusan sebanyak Rp 2,5 miliar. 

"Total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan dengan nilai barang bukti yang diamankan Rp 2,5 miliar," ucapnya di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024. 

Daftar 25 Polisi yang Sudah Mendapat Hukuman

  1. Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak 
    Hukuman: PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) 
  2. Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Malvino Edward
    Hukuman: PTDH  
  3. Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful 
    Hukuman: PTDH 
  4. Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan 
    Hukuman: demosi delapan tahun 
  5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin 
    Hukuman: demosi delapan tahun 
  6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik Hukuman: demosi delapan tahun 
  7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto Hukuman: demosi lima tahun 
  8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom 
    Hukuman: demosi lima tahun 
  9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto 
    Hukuman: demosi lima tahun 
  10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono
    Hukuman: demosi lima tahun 
  11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
    Hukuman: demosi lima tahun 
  12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi
    Hukuman: demosi lima tahun 
  13. Eks Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
    Hukuman: demosi lima tahun 
  14. Eks Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan
    Hukuman: demosi lima tahun 
  15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone
    Hukuman: demosi delapan tahun 
  16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika
    Hukuman: demosi delapan tahun 
  17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite
    Hukuman: demosi lima tahun 
  18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Agung Setiawan
    Hukuman: demosi enam tahun 
  19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan
    Hukuman: demosi delapan tahun 
  20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto
    Hukuman: demosi delapan tahun 
  21. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat
    Hukuman: demosi lima tahun 
  22. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata
    Hukuman: demosi delapan tahun 
  23. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho
    Hukuman: demosi lima tahun 
  24. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhamad Padli
    Hukuman: demosi tiga tahun 
  25. Eks Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Rio Mikael L. Tobing
    Hukuman: demosi delapan tahun

Baca laporan mendalam Tempo: Polisi Berulang Melanggar Hukum, Bukti Sanksi Etik Tak Cukup

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus