Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memastikan jumlah anggotanya yang terlibat dalam pemerasan penonton DWP (Djakarta Warehouse Project) lebih dari 18 orang. Dia menyatakan terdapat 36 Polisi yang akan menjalani sidang etik atas tindakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karyoto mengungkapkan hal itu dalam forum rilis akhir tahun kinerja Polda Metro Jaya Selasa, 31 Desember 2024. Mulanya, Karyoto menjelaskan jumlah anggota yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2024. Sampai pada pembahasan anggota reserse narkoba yng diduga melakukan pemerasan, ia mengatakan sebagian anggota tersebut akan menjalani sidang etik di Polda dan sebagian lagi di Mabes Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mungkin minggu depan Mabes polri akan melakukan sidang terhadap Perwira Menengah, karena kalo untuk Direktur diambil alih oleh Mabes Polri," ujar dia.
Usai mengucapkan itu, Karyoto bertanya pada Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Bambang, soal jumlah pelanggaran etik anggota yang ditanganinya.
"Pak Bambang, yang kita tangani ada berapa?" tanya Karyoto yang dijawab oleh Bambang ada 21 Personel, itupun telah diambil alih oleh Mabes.
"Kalau yang kita proses?" tanya Karyoto ulang
"Semuanya 36, sudah diambil alih Mabes," jawab Bambang.
Sebelumnya, pada 24 Desember lalu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menjelaskan, terdapat 18 anggota Polri yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran diduga terlibat dalam kasus ini.
Para polisi yang bertugas di reserse narkoba itu melakukan tes urine secara acak kepada penonton DWP, kemudian mereka mengancam akan menahan waga tersebut jika tidak membayar uang tebusan. Baik yang hasilnya positif mengonsumsi narkoba ataupun tidak. Menurut Abdul Karim, nominal uang tebusan tersebut berbeda-beda.
“Total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan dengan nilai barang bukti yang diamankan Rp 2,5 miliar,” ucapnya di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.
Hari ini, tiga dari puluhan Polisi itu telah menjalani sidang etik di Gedung TNNC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka akan disidang satu persatu secara bergiliran.
"Hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan,” kata Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi pada Selasa, 31 Desember 2024.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari pengakuan penonton Malaysia di media sosial yang mengikuti DWP 2024. Sekitar 400 penonton mengaku menjadi korban pemerasan oleh polisi dengan nominal mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp32 miliar. Salah satu pernyataan diungkapkan dari akun Instagram @*qu*ss*bum di kolom komentar.
"Pengalaman itu benar-benar buruk. Saat saya sedang menikmati acara, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya. Bagaimana polisi bisa menangkap dan membawa orang satu per satu tanpa alasan yang jelas? Dari yang kami tahu, kawasan ini berada di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat,” ungkapnya disertai tagar #BoikotDjakartaWarehouseProject.
Selain itu, akun lainnya, @squi***, juga mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap, meskipun tidak ditemukan barang terlarang. “Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya.
Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap membayar sejumlah uang.
Djakarta Warehouse Project merupakan festival musik tahunan. Festival yang menampilkan musisi mancanegara inj berlangsung pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini