Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Kena Pemangkasan Anggaran Rp 20,58 Triliun, 16,26 Persen dari Pagu

Astama Rena Polri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan pemangkasan tersebut sebesar 16,26 persen dari anggaran yang disetujui sebelumnya, Rp 126,62 T.

12 Februari 2025 | 12.53 WIB

Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama delapan mitra kerjanya yakni MA, MK, KY, Polri, KPK, Kejagung, PPATK, dan BNN membahas pemangkasan anggaran 2025 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 12 Februari 2025. Tempo/Annisa Febiola
Perbesar
Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama delapan mitra kerjanya yakni MA, MK, KY, Polri, KPK, Kejagung, PPATK, dan BNN membahas pemangkasan anggaran 2025 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 12 Februari 2025. Tempo/Annisa Febiola

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkena pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 20.589.400.000.000 atau Rp 20,58 triliun. Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan, pemangkasan tersebut sebesar 16,26 persen dari anggaran yang telah disetujui sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,58 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," kata Wahyu dalam rapat bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menjelaskan, postur anggaran Polri sesuai Surat Menteri Keuangan 2025 mulanya sebesar Rp 126,62 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun atau 46,95 persen.

Kemudian, dialokasikan untuk belanja barang sebesar 26,91 persen, yakni senilai Rp 34,07 triliun. Terakhir, dialokasikan untuk belanja modal 26,14 persen atau sebesar Rp 33,09 triliun.

Sementara bila diklasifikasikan berdasarkan program, anggaran Polri mulanya dialokasikan Rp 2,41 triliun untuk perofesinalisme SDM, serta lidik dan sidik tindak pidana Rp 5,62 triliun. 

Lalu, alokasi anggaran untuk alat material khusus, dan sarana prasarana sebesar Rp 45,74 triliun. Kemudian, alokasi untuk pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Rp 20,3 triliun, serta dukungan manajemen Rp 52,53 triliun. 

"Proses exercise sedang dilakukan. Kemudian tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasillkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106,03 triliun," ujar Wahyu.

Setelah kena pangkas, alokasi belanja barang menjadi Rp 6,68 triliun atau sebesar 19,62 persen dari pagu awal. Sedangkan untuk belanja modal menjadi Rp 13,9 atau sebesar 42 persen dari pagu awal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus