Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri: Penangkapan Yahya Waloni Berdasarkan Laporan Masyarakat pada April 2021

Kepolisian RI membeberkan jika penangkapan terhadap penceramah Yahya Waloni atas dasar laporan masyarakat pada April 2021 lalu.

27 Agustus 2021 | 09.40 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyebut penangkapan Yahya Waloni atas dasar laporan masyarakat pada April 2021. Polisi menangkap Yahya di rumahnya, di Cibubur, pada 26 Agustus 2021 sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dasar penangkapan terhadap saudara MYB yaitu dengan adanya laporan polisi nomor LP/B/0287/VI/2021/Bareskrim tertanggal 27 April 2021," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono melalui konferensi pers daring pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rusdi mengatakan, dalam laporan tersebut, Yahya dituding melakukan ujaran kebencian bernada SARA. Selain itu, ia dianggap menodai agama melalui ceramah yang diunggah di YouTube. Ia dinilai merendahkan kitab Injil dengan menyebutnya sebagai kitab fiktif atau palsu.

Yahya pun disangkakan dengan beberapa pasal yakni Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat (2), serta Pasal 156a KUHP

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Mabes Polri mengimbau kepada masyarakat tetap tenang, tidak gaduh, percayakan kepada kami, Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional," kata Rusdi soal penangkapan Yahya Waloni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus