Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kejaksaan menetapkan tiga tersangka perintangan penyidikan korupsi timah dan korupsi gula.
Salah satu tersangka adalah Direktur Pemberitaan JakTV yang membentuk opini buruk atas penyidikan tersebut.
Penerapan pasal tentang perintangan penyidikan untuk wartawan bisa mengancam kebebasan pers.
PENGUSUTAN korupsi timah Bangka Belitung, korupsi gula, dan korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung memasuki babak baru. Jaksa menetapkan tiga tersangka baru perintangan penyidikan atau obstruction of justice tiga kasus korupsi besar ini. Salah satunya Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo