Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Praktik Judi di Food Garden, Ini Penjelasan Pengelola Season City

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sebelumnya meringkus 28 pelaku judi batu goncang di kawasan Food Garden Mall Season City.

24 Desember 2019 | 09.48 WIB

Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat
Perbesar
Penggerebekan lokasi perjudian batu goncang di food garden di Season City pada Ahad, 22 Desember 2019. Dokumentasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Season City Jakarta Barat menyatakan pihaknya tidak pernah mengizinkan praktik perjudian dalam bentuk apapun di pusat perbelanjaan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

General Manager Mall Seasons City Mualim Wijoyo mengatakan perjudian di Food Garden yang diungkap oleh polisi merupakan hal ilegal. Sekalipun, kata dia, pengajuan izin pernah dibicarakan oleh pengelola judi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami tidak pernah menerima izin tertulis. Kalau pun izin itu ada di meja saya, saya tidak akan mengizinkannya,” kata Mualim di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sebelumnya meringkus 28 pelaku judi batu goncang di kawasan Food Garden Mall Season City. Mereka terdiri atas 17 pemain dan 11 bandar yang diringkus pada Kamis malam, 19 Desember lalu.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut diantaranya uang tunai Rp 10,5 juta, kupon undian, tabung pengocok undian, batu nomor undian, hadiah hiburan hingga perhiasan emas dua gram.

Mualim tak menampik praktik perjudian itu terjadi di Food Garden Mall Season City. Bahkan ia telah menegur pengelola Food Garden. Di kafe tersebut juga bahkan terdapat peringatan keras "Dilarang berjudi di tempat ini, siapa yang melanggar risiko ditanggung sendiri."

“Manajemen itu sama sekali tidak tau menahu. Biasanya kalau ada acara keramaian itu minta izin ke kita, tapi ini kan enggak,” kata Mualim.

Menurut Mualim, penyidikan internal yang dilakukan pihaknya menemukan beberapa pengelola yang ada di kawasan itu merupakan pedagang yang berdagang tahunan. Selama di sana, mereka melakukan kreativitas mulai dari menyelenggarakan acara karaoke untuk menarik minat pengunjung, termasuk permainan KIM Pariaman yang dijadikan judi di kawasan itu.

Mualim menegaskan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak perjudian. Ia berjanji bersikap kooperatif kepada polisi.

Season City, kata Mualim, ke depan akan lebih selektif terhadap setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh tenant. "Kemudian juga tidak mentolerir juga segala hal yang bertentangan dengan aturan, lalu juga mendukung langkah tegas yang akan diambil pihak berwajib,” ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus