Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Profil Fariz RM: Pernah Diperiksa Polisi Terkait Bom, Kini Kembali Terseret Kasus Narkoba

Musisi senior Fariz Rustam Munaz atau Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini ia ditangkap di Bandung dengan barang bukti ganja dan sabu.

20 Februari 2025 | 09.09 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan musisi Fariz RM tekait penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.
Perbesar
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan musisi Fariz RM tekait penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi senior Fariz Rustam Munaz atau Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Penyanyi, yang sudah terkenal sejak remaja pada tahun 1980-an itu, ditangkap polisi Rabu, 19 Oktober 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Fariz, 66 tahun, pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pria yang juga tenar dengan lagu Sakura itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada  28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Fariz kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Selanjutnya, Fariz RM kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada, 24 Agustus 2018 di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Dalam kasus teranyar, kepolisian mengetahui Fariz memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya, ADK (42 tahun). yang bekerja selama 2020-2021

"Setelah ADK dimintai keterangan, kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Nurma mengatakan  ADK sebelumnya ditangkap pada Senin, 17 Februari 2025, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.

Kemudian, pada Selasa, diperoleh keterangan bahwa Fariz diduga juga memesan barang kepada ADK.

"Setelah kita mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka diamankan di kota Bandung, Provinsi Jawa Barat," ujarnya seperti dikutip Antara.

Adapun barang bukti yang disita dari Fariz yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

Fariz RM disangkakan pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pernah Diperiksa Polisi Terkait Bom

Fariz pernah diperiksa polisi sebagai saksi kasus peledakan bom di Jalan Perahu I, Jakarta, pada Mei 2001, yang diduga dilakukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia diperiksa polisi karena ada sebuah surat yang dia buat untuk Panglima Gam Teungku Abdullah Syafei.

Kepada wartawan waktu itu, Fariz mengatakan bahwa surat tersebut berlkaitan dengan posisinya sebagai pemusik. "Nulis surat kan nggak papa, sama orang untuk minta izin sesuatu, mengadakan pagelaran musik, semacam kulonuwun," katanya seperti dikutip Tempo, 21 Mei 2001.

Sampai sebelum peristiwa tsunami di Aceh 2004, GAM masih melakukan gerakan perlawanan terhadap pemerintah. Setelah tsunami, kedua pihak menyatakan berdamai hingga terbentuknya Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Aksi musisi Fariz RM saat tampil di panggung Jakarta Street Jazz Festival 2024 dikawasan Blok M, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. JSJF yang dipentaskan dalam tiga panggung mulai pukul 07.00 WIB hingga sore itu secara gratis itu menampilkan 50 musisi dan penyanyi terkenal seperti Chandra Darusman, Tompi, Andien, Rieka Roslan, Imaniar, Inang Noorsaid, Iwang Noorsaid, Yuyun George, Atiek CB, Eddy Syakroni, Kemala Ayu, Oele Pattiselano, Dwiki Darmawan & Sandhy Sondoro Project, Barry Likumahuwa Project dll. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Fariz sendiri mengawali karier musiknya sejak SMP ketika berumur 12 tahun. Dalam Wikipedia, ia bermusik bersama teman sekolahnya Debby Nasution dan Odink Nasution, membentuk "Young Gipsy".

Setelah itu, ia bergabung dengan Adjie Soetama, Raidy Noor, Addie MS, dan Ikang Fawziyang merupakan teman sekolahnya di SMA Negeri 3 Jakarta, membentuk band remaja. Lagunya, Akhir Sebuah Opera sempat masuk 10 besar dalam Lomba Cipta Lagu Remaja Prambors 1977.

Ia sempat kuliah di Seni Rupa ITB sambil menjadi pemain pengganti band rock The Rollies dan Giant Step. Langkahnya sebagai musisi terus melaju dan sampai sekarang ia terus bermusik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus