Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Profil Rahmat Effendi, Tokoh Toleransi Hingga Pengusul Jakarta Tenggara

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring OTT KPK sudah memasuki masa jabatan periode kedua.

5 Januari 2022 | 21.41 WIB

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menunjukkan bekas suntikan Vaksin COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Januari 2021. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sebanyak 14.060 vaksin pada tahap awal untuk diberikan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan menangani pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia khususnya Kota Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menunjukkan bekas suntikan Vaksin COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 15 Januari 2021. Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sebanyak 14.060 vaksin pada tahap awal untuk diberikan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan menangani pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia khususnya Kota Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) hari ini. Rahmat ditangkap bersama pihak swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Rabu, 5 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahmat Effendi merupakan pria kelahiran asli Bekasi pada 3 Februari 1964. Sosok yang akrab disapa Bang Pepen itu memulai kariernya sebagai supervisor di PT Halliburton. Karier politiknya bermula dengan bergabung ke organisasi sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong.

Pepen pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bekasi pada 1999-2004. Kariernya di legislatif mencapai puncak ketika terpilih menjadi Ketua DPRD Bekasi pada 2004-2008.

Ia didapuk menjadi pelaksana tugas Wali Kota Bekasi pada 2011 karena Wali Kota sebelumnya Mochtar Mohammad terjerat kasus korupsi. Dia ditunjuk menjadi Wali Kota resmi pada 2012. Pepen kembali terpilih menjadi Wali Kota pada 2013-2018 bersama Akhmad Syaikhu.

Di masa jabatannya ini, Pepen mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2017. Rahmat mendapat penghargaan karena berkomitmen melindungi kebebasan beragama bersama dengan Wali Kota Bandung dan Manado.

"Penghargaan ini dipersembahkan untuk semua warga Kota Bekasi," kata Rahmat, Jumat, 17 Maret 2017. Menurut dia, penghargaan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah melalui proses panjang membangun peradaban di tengah pluralisme yang sudah dirintis sejak 2009.

Pepen terpilih lagi untuk jabatan yang sama pada 2018-2023 didampingi Tri Adhianto. Pada 2019, Pepen pernah mencetuskan ide menggabungkan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. Dia ingin wilayahnya diberi nama Jakarta Tenggara. Pepen menganggap Bekasi tak terurus di bawah Provinsi Jawa Barat.

Setelah berkuasa selama satu dekade di Kota Bekasi, sekarang Pepen harus tersandung kasus hukum di KPK. Ghufron mengatakan tim penyidik telah membawa orang-orang yang ditangkap ke gedung komisi antirasuah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus