Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Puspom TNI Beberkan Kronologi Penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan

Mayor Dedi Hasibuan meminta bantuan hukum ke TNI untuk keponakannya, unjuk kekuatan ke Polrestabes Medan, hingga membentak Kasatreskrim.

10 Agustus 2023 | 16.13 WIB

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Marsekal Muda Agung Handoko menjelaskan kronologi penggurudukan Mayor Dedi Hasibuan dan 31 anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan ke Polrestabes Medan pada Sabtu lalu, 5 Agustus 2023. Agung mengatakan atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Puspom TNI telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dari hasil pemeriksaan tersebut, insiden penggerudukan berawal dari penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan, keponakan Mayor Dedi, oleh Polrestabes Medan. Ahmad Rosyid ditetapkan tersangka dan ditahan karena pemalsuan tanda tangan jual beli tanah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Setelah mengetahui keponakannya ditahan, Mayor Dedi Hasibuan melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Kakumdam Bukir Barisan, untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya tersebut,” kata Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 10 Agustus 2023. 

Mayor Dedi Hasibuan mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam I/Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung, pada 31 Juli 2023. Surat itu memohon untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi Ahmad Rosyid Hasibuan di Polrestabes Medan

Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari Ahmad Rosyid Hasibuan kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam I/Bukit Barisan sebagai penerima kuasa. Surat kuasa ditandatangani di atas meterai oleh Ahmad Rosyis Hasibuan. Kemudian terdapat juga surat perintah dari Kakumdam Bukit Barisan pada 1 Agustus 2023.

“Jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Rosyid Hasibuan, yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” kata Agung. 

Pada 3 Agustus 2023, Kolonel Muhammad Irham Djannatung mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan. Lantaran hingga 4 Agustus, Rosid Hasibuan masih ditahan Polrestabes Medan, Mayor Dedi pun menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa. 

“Dijawab lewat chat WA, keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena Ahmad Rosyid Hasibuan masih ada tiga  laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” tutur Agung.

Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat Kakumdam sebelumnya. Namun karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, Mayor Dedi bersama 31 anggota prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan.

Sempat bertemu Kasatintel, Mayor Dedi juga berjumpa dengan Kasatreskrim Kompol Fathir. Selama pertemuan, sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya dan viral di media sosial. 

“Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan,” kata Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 10 Agustus 2023. 

Unjuk kekuatan ini, kata Agung, merupakan upaya Mayor Dedi untuk mempengaruhi proses hukum terhadap keponakannya. Berdasarkan video yang viral, Agung mengatakan tidak ada personel TNI di Polrestabes Medan berkonsentrasi mendengarkan duduk persoalan.

Alih-alih menyimak, mereka malah lalu lalang tanpa dialog dan bahkan Mayor Dedi membentak Kasatreskrim. “Terkait indikasi tindakan tersebut obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana,” ujarnya. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus