Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baiq Nuril Maknun tak kuasa menahan tangis saat pertama kali mendengar kabar putusan Mahkamah Agung menghukum dirinya enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan bui. Perempuan 40 tahun itu mendapat kabar dari sang suami, Lalu Muhamad Isnaini. ”Putusan itu seperti guncangan gempa yang datang berulang kali,” ujar Nuril, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo