Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Ramai-ramai Tergelincir Duit Pokir

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan 40 anggota DPRD Malang karena menjadi tersangka suap. Pemerintahan kota itu terancam lumpuh.

8 September 2018 | 00.00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 3 September 2018.  TEMPO/Imam Sukamto. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 3 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

RAPAT paripurna laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksana tugas Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Senin pekan lalu batal digelar. Musababnya, dua puluh dua anggota DPRD Malang terbang ke Jakarta memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK hendak memeriksa mereka sebagai saksi untuk Mochamad Anton, Wali Kota Malang nonaktif yang menjadi tersangka suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan kota itu pada 2015.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus