MENJELANG tengah malam, 7 Pebruari, seseorang yang namanya
disingkat dengan WW ditangkap polisi lalulintas. Bukan dalam
rangka pelanggaran lalulintas. WW (34 tahun) ditangkap oleh
Mayor Sugiyanto tidak di tengah kesibukaul lalulintas Jakarta,
tapi ketika sedang tidur nyenyak di rumahnya di Cipinang
Kebembem. Ia dituduh telah memalsukan berbagai macam surat
kendaraan bermotor.
WW ditangkap bersama 4 orang kawannya. Mereka, ternyata, dituduh
sebagai orang-orang dari sekian banyak pemalsu, yang selama ini
menjual bergai surat keterangan kendaraan bermotor. Baik itu SIM
alias rebewcs berbagai golongan, atau STNK - bahkan buku BPKB
(Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Tertuduh WW ini pun diduga
da kemungkinan juga terlibat penjualall senj3t3 api. Menurut
keterangan polisi, dalam penggerebegan dan penggeledahan di
rumah WW di sana diketemukan 3 pucuk pistol jenis Colt 32,22
dan 8 mm komplit dengan 35 butir pelurunya.
Operasi terhadap WW dilakukan oleh polantas sendiri. Dua minggu
sebelumnya sebenarnya fihak reserse kriminil Komdak Jakarta juga
telah melakuka operasi yang sauna. Kali itu 4 kawana orang yang
dituduh sebagai pemalsu ditangkap lengkap dengan barang bukti,
berupa macam-macam blangko untuk keperluan mengurus surat
kendaraan, bea cukai dan penyalur kendaraan.
Untuk SIM palsu, demikian polisi, para pemalsu biasa menjualnya
dengan harga Rp 10 ribu saunpai Rp 20 ribu. Ini sebetulnya harga
yang wajar - seperti yang dipasang para calo di kantor polisi
untuk mengurus rebewes asli. Tapi dengan tarif yang demikian,
peminat umum tidak akan menaruh kecurigaan. Apalagi cara
kerjanya juga meyakinkan: peminat juga harus menerakan sidik
jarinya pada semacam buku induk, seperti lazimnya pengurusan
yang resmi. Hasil pemalsuannya juga hebat. Jangan lagi korban
penipuan. Polisi yang bertugas di jalan sendiri yang setiap hari
memeriksa dan mengenali surat kendaraan yang asli, akan terkecoh
juga ketika memeriksa yang palsu.
WW kabarnya mengaku, baru 6 bulan bekerja semacam itu. Namun
penghasilannya ternyata juga besar: setiap hari terjual 20 buah
'SIM' Kalau pasaran baik, malah bisa terjual 30 buah. Artinya
bisa sampai Rp 400.000 lebih.
Adanya pemalsuan ini mulai tercium ketika polisi mengetahui ada
62 STNK palsu sejak 1975. Itu diketahui, waktu pemilik kendaraan
hendak mengurus kelanjutan STNKnya. Ternyata STNK yang
disodorkan ke kantor polisi tidak terdaftar di sana. Malah,
umumnya, STNK yang palsu itu untuk melindungi kendaraan hasil
kejahatan dari mata polisi dan dari kecurigaan pembeli yang
tertipu.
Bagaimana membedakan surat kendaraan yang asli dengan yang
palsu? Sulit. Baiknya yang merasa memperoleh SIM atau surat
kendaraan lainnya dengan cara yang tidak biasa - tidak melalui
loket di kantor polisi, tapi melalui perantara - melapor saja
kepada yang berwenang. Kepala Polantas Jakarta. Letkol Putera
Astaman berjanji akan memberi bantuan membereskannya. Namun
jika pelapor datang setelah dua bulan dari pengumuman ini,
atau tidak melapor sama sekali. Putera akan bersikap lain:
akan ditindak dan diusut semestinya.
Untuk mencegah kemungkinan pemalsuan berikutnya, sejak 14
Pebruari lalu kepolisian Jakarta mengeluarkan SIM edisi baru.
Kertasnya berbeda dengan yang selama ini beredar. Yaitu kertas
cat air, yang langsung dipesan dari Jepang. Untuk pesan kertas
semacam ini harus sedikitnya, 10 ton dengan harga Rp 30 juta.
Nah, bila pemalsu punya modal sekian barulah mereka bisa
bekerja. "Dulu perang licik antara penjahat dan polisi.
Sekarang adu kekuatan modal", begitu kata Putera Astaman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini