Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Rektor Unair: Pelaku Teror Bom di Gereja Surabaya DO dari Kampus

Beredar informasi soal pelaku teror bom di gereja Surabaya, Dita Oepriarto, sebagai alumnus Universitas Airlangga angkatan 1991.

14 Mei 2018 | 16.21 WIB

Seorang petugas polisi forensik mengambil gambar puing dekat sepeda motor yang terbakar setelah ledakan di Gereja Pantekosta Surabaya Pusat (GPPS), di Surabaya, 13 Mei 2018. REUTERS/Beawiharta
Perbesar
Seorang petugas polisi forensik mengambil gambar puing dekat sepeda motor yang terbakar setelah ledakan di Gereja Pantekosta Surabaya Pusat (GPPS), di Surabaya, 13 Mei 2018. REUTERS/Beawiharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya M. Nasih mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai status akademik terduga pelaku pengeboman tiga gereja di Surabaya pada 13 Mei 2018. Sebelumnya, beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan perihal status pelaku teror bom di gereja Surabaya, Dita Oepriarto, sebagai alumnus Universitas Airlangga angkatan 1991.

Nasih membenarkan Dita pernah belajar di Unair. "Yang bersangkutan memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa Diploma 3 Program Studi Manajemen Pemasaran, bukan D3 Akuntansi," katanya kepada Tempo, Senin, 14 Mei 2018.

Baca: Pelaku Bom di Surabaya Satu Keluarga, Begini Pembagian Tugasnya

Dita, kata Nasih, tidak lulus alias dropped out (DO) dari program tersebut. Ia hanya menempuh 47 SKS dengan IPK 1,47. Saat kuliah, Dita tidak pernah aktif di kegiatan organisasi kemahasiswaan, baik di senat mahasiswa maupun unit kegiatan mahasiswa.

Dita juga tidak aktif di kegiatan keagamaan di masjid kampus Unair. "Dia dipastikan mempunyai guru dan pembimbing lain yang lebih intens dan terkini selain dosen sewaktu kuliah," tuturnya.

Simak: Bom di Surabaya, Dunia Internasional: Kami Bersama Indonesia

Menurut Nasih tidak relevan jika publik mengkaitkan perilaku Dita dengan institusi Unair. "Yang jelas, universitas tidak pernah mengajarkan tindakan teror, radikal, tidak berperikemanusiaan, serta jauh dari nalar dan akal sehat," ujarnya.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kukuh S. Wibowo

Kukuh S. Wibowo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus