Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Ancaman Baru UU ITE

Presiden Joko Widodo mengesahkan revisi kedua Undang-Undang ITE. Tetap berisi pasal karet pengekang kebebasan berpendapat.

14 Januari 2024 | 00.00 WIB

Sejumlah aktivis Paguyuban Korban Kriminalisasi UU ITE  membentangkan saat menggelar aksi mendesak  revisi total UU ITE di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 28 Mei 2023/Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah aktivis Paguyuban Korban Kriminalisasi UU ITE membentangkan saat menggelar aksi mendesak revisi total UU ITE di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 28 Mei 2023/Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

EMPAT aktivis Koalisi Masyarakat Sipil pulang tanpa bisa memasukkan kajian Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. Mereka bertemu dengan Nezar pada 30 November 2023 guna membicarakan Rancangan Undang-Undang ITE yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Avit Hidayat berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pasal Karet Jilid Kedua"

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus