Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JANJI Presiden Joko Widodo merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar lebih melindungi masyarakat hanyalah cakap kosong. Dulu Jokowi menyatakan akan merevisinya agar masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan ataupun melaporkan potensi maladministrasi. Pada kenyataannya, hasil revisi yang disahkan pada 4 Januari 2024 malah makin mempersempit ruang ekspresi publik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Legalisme Otokratis Rezim Jokowi"