Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Peran Ridwan Djamaluddin dalam Korupsi Nikel Ilegal

Bekas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin, menjadi tersangka korupsi nikel di Blok Mandiodo.

20 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Tersangka mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara  Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memakai rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. di Kejaksaan Agung, Jakarta, 9 Agustus 2023/Antara/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Tersangka mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memakai rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. di Kejaksaan Agung, Jakarta, 9 Agustus 2023/Antara/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

  • Ridwan dituduh membuat RKAB palsu untuk perusahaan tambang nikel Blok Mandiodo.

  • PPATK menemukan aliran uang ke pegawai Kementerian ESDM.

SEBAGAI perusahaan tambang nikel, kantor PT Kabaena Kromit Prathama terlihat tak mentereng. Lokasinya berbaur dengan rumah lain di kompleks perumahan BTN Graha Asri, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hanya kucing dan rumput liar yang tampak dari depan rumah. Padahal PT Kabaena tercatat memiliki area izin usaha pertambangan (IUP) nikel seluas 102,6 hektare di Blok Mandiodo, Konawe Utara. “Rumah itu sudah kosong sekitar enam tahun,” kata salah seorang tetangga rumah, Pieter, kepada Tempo pada Rabu, 16 Agustus lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Rosniawanty Fikry Tahir dari Kendari, Didit Haryadi dari Makassar, dan Riky Ferdianto serta Ihsan Reliubun dari Jakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dalang Dokumen Terbang"

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus