Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.
Ridwan dituduh membuat RKAB palsu untuk perusahaan tambang nikel Blok Mandiodo.
PPATK menemukan aliran uang ke pegawai Kementerian ESDM.
SEBAGAI perusahaan tambang nikel, kantor PT Kabaena Kromit Prathama terlihat tak mentereng. Lokasinya berbaur dengan rumah lain di kompleks perumahan BTN Graha Asri, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hanya kucing dan rumput liar yang tampak dari depan rumah. Padahal PT Kabaena tercatat memiliki area izin usaha pertambangan (IUP) nikel seluas 102,6 hektare di Blok Mandiodo, Konawe Utara. “Rumah itu sudah kosong sekitar enam tahun,” kata salah seorang tetangga rumah, Pieter, kepada Tempo pada Rabu, 16 Agustus lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Rosniawanty Fikry Tahir dari Kendari, Didit Haryadi dari Makassar, dan Riky Ferdianto serta Ihsan Reliubun dari Jakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dalang Dokumen Terbang"