Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rufinus Tigau Disebut KKB, Uskup Timika: Itu Klaim Aparat, Dia Petugas Gereja

Administrator Diosesan Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo sesalkan klaim TNI-Polri yang menyebut bahwa Rufinus Tigau adalah anggota KKB

30 Oktober 2020 | 09.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Administratur Keuskupan Timika Pastor Marthinus Kuayo Pr. ANTARA/Evarianus Supar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Administrator Diosesan Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo menyayangkan klaim TNI-Polri yang menyebut bahwa Rufinus Tigau adalah anggota kelompok bersenjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apalagi TNI-Polri sudah menyampaikannya ke publik. "TNI-Polri jumpa pers, mereka bunuh anggota KKB yang namanya Rufinus Tigau. Itu pengakuan mereka," ujar Marthen saat dihubungi pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marthen menegaskan, Rufinus Tigau adalah petugas gereja. Ia bahkan seorang Katekis yang bekerja di Gereja Katolik Stasi Jalae.

Menurut Marthen, Rufinus telah bekerja sebagai seorang Katekis di Paroki Santo Michaelel Bilogai sejak 2015. Rufinus bahkan bukan orang lokal. Ia hanya pastor yang ditugaskan di Jalae.

"Tuduhan bahwa Rafinus terlibat dalam gerakan separatis atau kelompok bersenjata yang dituduhkan kepadanya adalah tidak benar," ucap Marthen.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua menembak mati anggota kelompok bersenjata bernama Rufinus Tigau. Selain Rufinus, anggota juga menangkap Hermanus Tipagau.

Kepolisian menuding Rufinus dan Hermanus terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.

"Di mana, kedua anggota KKB tersebut terlibat dalam penembakan TGPF yang menyebabkan Bambang Purwoko dan dua anggota TNI AD terluka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulis pada Selasa, 26 Oktober 2020.

ANDITA RAHMA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus