Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor terhadap KPK dianggap janggal.
Sejumlah pakar hukum menilai KPK bisa dengan udah menetapkan lagi Paman Birin sebagai tersangka karena putusan tersebut tak menghapus tindak pidananya.
Ada yang meragukan KPK akan mengambil langkah tersebut.
Sejumlah pakar hukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera kembali menetapkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. Mereka menilai putusan praperadilan yang memenangkan Sahbirin atas KPK pada Selasa, 12 November 2024, tak menyentuh materi perkara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo