Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sambil Menangis, Vitalia Sesha Minta Maaf Sudah Konsumsi Narkoba

Artis Vitalia Sesha meminta maaf atas tindakannya mengonsumsi narkoba. Permohonan maaf itu ditujukan kepada masyarakat, khususnya keluarga.

28 Februari 2020 | 11.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Artis Vitalia Sesha (baju hijau) saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Barat, Jumat, 28 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain FTV Vitalia Sesha meminta maaf atas tindakannya mengonsumsi narkoba. Permohonan maaf itu ditujukan kepada masyarakat, khususnya keluarga. "Untuk semuanya terutama kepada keluarga saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Vitalia di Polres Jakarta Barat, Jumat, 28 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isak tangis terdengar dari suara Vitalia. Dia sempat berhenti berbicara satu kali untuk beberapa detik. Sementara dua tersangka lain yang berdiri di belakang Vitalia tampak seperti malu-malu. Keduanya menutupi wajah baik dengan baju tahanan atau tangan agar tak tersorot kamera wartawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perempuan 34 tahun itu melanjutkan komentarnya. Dia berjanji tak akan lagi mengonsumsi narkoba. Dia pun mengimbau masyarakat untuk jauh dari barang haram itu. "Kepada semuanya masyarakat saya mengimbau keras untuk menjauhkan narkoba," ucap dia.

Vitalia bersama kekasihnya berinisial AW ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin sore, 24 Februari. Polisi menciduk AW yang sedang mengambil narkoba pesanannya dari seorang berinisial RH.

AW memesan 10 butir ekstasi dan tiga papan alias 30 butir happy five. Polisi kemudian menggeledah kamar yang sudah disewa AW di Lantai 11 kamar L2.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 0,63 gram sabu yang ditaruh di dalam plastik kecil, 4 butir happy five. Polisi juga menemukan alat hisap sabu berupa bong dan cangkong berisikan sabu sisa pakai.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Vitalia dan AW sebagai pengonsumsi, sementara RH penyuplai narkoba. Mereka ditahan di Polres Jakarta Barat.

Polisi menjerat Vitalia Sesha dan pasangannya dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, yakni maksimal 5 tahun penjara.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus