Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sandiwara emas poo hay

Toko emas milik poo hay di pekalongan dirajah rekan-rekannya. semua emasnya disikat. poo hay dituduh telah menipu mereka sekitar rp 1,5 milyar dalam kasus jual beli emas. semua emas disita polisi. (krim)

28 Juni 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEKELOMPOK orang, suatu siang tiba-tiba menyerbu toko emas Kartika, Jalan Hasanuddin, Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka berebut mencomoti berbagai perhiasan emas yang digelar dalam lemari kaca. Dalam sekejap, emas yang jumlah keseluruhannya 14 kg itu hampir tak bersisa. Polisi datang agak terlambat, ketika sebagian penjarah itu sudah pergi. Toko itu lantas disegel oleh Muspida setempat dan pemiliknya, Poo Hay, ditahan Polda Jawa Tengah. Lho? Mengapa justru toko yang dijarah yang ditutup? Dan pemiliknya ditahan? Padahal, emas yang hilang tak sedikit, mencapai jumlah 13 kg. Mengapa Muspida yang menutup toko itu? Tindakan ini, konon, sebagai tindakan preventif. Menurut Wali Kota Pekalongan, Djoko Prawoto, pihaknya telah mengendus gelagat yang tak beres dari pemilik toko. "Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang tindakan pemilik toko yang meresahkan," katanya kepada TEMPO, pekan lalu. Tapi kenapa persoalan itu tak diurus oleh polisi? "Tak seorang pun yang mengadukan pemilik toko itu kepada kami," kata pihak Polres Pekalongan. Poo Hay lelaki bertubuh tegap, berkulit kuning, dan selalu necis ini, ternyata terlibat kasus penggelapan uang Rp 1,5 milyar. Uang sebanyak itu didapatnya dari 135 orang yang terdiri dari pedagang, pegawai negeri dan pelanggan tokonya, sejak tahun lalu. Sumber TEMPO di Polres Pekalongan menduga korban penipuan tak berani melapor karena khawatir uang yang disikat Poo Hay tak akan kembali, jika masalah itu sampai ke tangan polisi. Perkiraan ini memang diakui oleh Handoyo Ajie, 49, salah seorang korban penipuan. "Bukan kami tak percaya polisi, tapi kami ingin uang kami kembali dulu. Perkara ia mau dipenjara atau dihukum, itu soal nanti," ujar pedagang plastik yang kini pasrah akan nasib uangnya yang berjumlah Rp 8 juta. "Sebelumnya kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi belum beres, ia sudah ditangkap," sambung Pujianto, korban lain, yang ditipu Rp 100 juta. Kepada semua korbannya, Poo Hay melancarkan dusta yang sama. Ia, kayak memutar kembali rekaman kaset saja, selalu bilang, perlu uang sekian juta rupiah. Uang sebanyak itu dibutuhkan karena ada orang yang mau jual emas lempengan dengan harga "miring". Kepada para korban juga dijanjikan kerja sama jual beli emas. Umumnya, Poo Hay tak menemui kesulitan mendapatkan uang haram itu, sebab yang ditipunya adalah teman-temannya sendiri. Soal pinjam-meminjam uang sesama pedagang memang soal biasa, "tapi kami tak mengira uang itu bakal digelapkan," ucap Sumodjojo - sebut saja begitu - yang baru kali ini meminjamkan uang pada Poo Hay. Toko emas Kartika memang terbilang paling besar dan mewah di seluruh Pekalongan. Menurut sumber TEMPO, toko itu, yang dibuka pada 1982, berkembang pesat. Berawal dari modal hanya 1/2 kg emas, ayah seorang anak itu berhasil mengumpulkan emas sampai sekitar 15 kg, dalam waktu dua tahun saja. Setelah aksi penjarahan di awal Juni lalu itu, emas yang sempat diambil direbut kembali oleh polisi. Ditimbang lagi, ternyata tinggal 9 kg. Bahkan ketika Muspida menyegel toko itu, dua hari setelah peristiwa itu, emas yang tersisa hanya 1 kg. "Sampai kini kami masih terus melacak, ke mana perginya sisa emas sebanyak itu," tutur sumber TEMPO di Polres Pekalongan. Misteri lenyapnya emas itu pula salah satu sebab Poo Hay ditahan. Diduga ia tahu ke mana emasnya pergi. Ada pula yang menduga, di belakang Poo berdiri sebuah sindikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus