Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM Alenus Tabuni alias Kobuter. Alenus ditangkap pada Ahad 18 Februari 2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Polisi Faizal Ramadhani menyatakan Alenus alias Kobuter merupakan anggota kelompok KKB Goliath Tabuni. "Namun yang bersangkutan telah bergabung bersama KKB pimpinan Numbuk Telengan di Kabupaten Puncak," kata Faisal dalam keterangan tertulis diterima TEMPO Selasa 20 Februari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satgas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024 Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno mengatakan Alenus Tabuni telah berperan dalam sejumlah tindak kriminal di Kabupaten Puncak. Alenus, misalnya, diduga terlibat dalam tindak pidana pembakaran basecamp PT Unggul pada 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
"Alenus Tabuni berperan mengambil minyak tanah dari dapur lalu menyiram dan membakar," kata Bayu.
11 Catatan Kriminal Alenus Tabuni
Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 mencatat sejumlah kasus yang diduga dilakukan Alenus di Kabupaten Puncak seperti:
1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecamp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di dekat Balai Kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal.
3. Pada tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome Nius Tabuni di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.
4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI di Kampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak. Korban selamat.
5. Pada 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
6. Pada 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truk yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bangunan parawisata seputaran Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truk tersebut telah berpindah tempat
7. Pada 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal
8. Pada 3 Juni 2021, melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak
9. Pada 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak.
10. Pada 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
11. Pada 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.
“Peran lainnya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah, membantu pimpinan KKB Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api," kata Bayu.
Atas tindakan kriminal dan sejumlah pelanggaran pidana itu anggota KKB OPM Alenus Tabuni alias Kobuter saat ini ditahan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Kabupaten Puncak, Papua untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
AYU CIPTA
Pilihan Editor: Beredar Catatan Nama dan Peran Pelaku Bullying di Binus School: Kaderisasi Sampai Tukang Pukul