Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Satu Putusan Dua Nama

Warga menemukan sejumlah kesalahan dalam vonis Mahkamah Agung. Nama Paulus Effendi Lotulung tertera dalam vonis, padahal tak ikut bersidang.

28 Mei 2007 | 00.00 WIB

Satu Putusan Dua Nama
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PUTUSAN Mahkamah Agung itu hanya setebal 23 lembar. Tapi, isinya membuat ribuan orang yang menempati lahan 44 hektare di Meruya Selatan, Jakarta Barat, bakal kehilangan tempat tinggal. Sekolah, rumah sakit, lapangan sepak bola, dan taman seluas 1,2 hektare di sana juga bakal lenyap. Mahkamah menunjuk PT Portanigra sebagai pemilik lahan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus