Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sebuah Pintu Di Balik Lemari

Pemalsuan obat-obat: antalgin, sulvadiasin, novalgin, trisula, tetracyclin oleh ang sung goe (paulus) di malang. 20.000 kapsul dan tablet dihasilkan tiap hari, tapi penadahnya tak terbongkar.

9 Agustus 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUMAH di Jalan Cikurai 9, Malang, itu selalu tertutup. Sesekali terlihat 2 orang wanita pembantu rumah tangga. Tetangga sekitarnya menduga rumah itu dihuni seorang janda tua yang sakit-sakitan di bawah perawatan 2 pembantu rumah tangga tadi. Tapi kemudian terungkap, tak ada janda tua di rumah itu--yang ada hanya peralatan untuk membuat obat-obat palsu. Resminya rumah itu disewa oleh Ang Sung Goe alias Paulus Andu yang bersama anak dan istrinya menempati rumah sewaan di Jalan Papandayan No. 8--yang beradu belakang dengan rumah di Jalan ikurai 9. Ketua Tim Ekonomi Kejaksaan Negeri Malang, M. Zainal Abidin SH, tetap merahsiakan dari mana kejaksaan mendapat informasi adanya pembuatan obat palsu di rumah itu. Yang pasti dalam penggerebekan akhir Januari lalu para petgas kejaksaan harus mengenakan pakaian seragam PLN-karena ada informasi hanya petugas PLN yang bisa masuk tanpa dicurigai. Ternyata rumah di Jalan Cikurai itu kosong. Juga pada mulanya tak ada pintu yang menghubungkannya dengan rumah di belakangnya, di Jalan Papandayan. Tapi kemudian sebuah lemari besar yang berdiri di tembok belakang mencurigakan karena keempat kakinya beroda. Dan ketika digeser, benar juga: lemari itu hanya menutupi pintu penghubung kedua rumah itu. Tidak Dikenal Di rumah Jalan Papandayan itulah didapati 3 mesin pembuat kapsul, 3 oven pemanas powder dan alat-alat sablon untuk membuat etiket. Paulus ditahan dan alat-alat itu disita. Menurut pengakuan Paulus pada tingkat pemeriksaan, setiap hari sejak pertengahan 1979 ia memproduksi sekitar 20.000 kapsul dan tablet di rumah itu. Obat-obat yang dipalsukannya: antalgin, sulvadiasin, trisulva, tctracyclin, novalgin. Dengan mempekerjakan 7 orang wanita (semuanya berstatus pembantu rumah tangga) Paulus memasarkan obat-obatnya ke luar Jawa, terutama Sulawesi, Kalimantan dan Maluku. Transaksi dengan para enadah biasanya dilakukan di Elotel Irian, Surabaya. Menurut pe-meriksaan Kimia Farmasi Analisa Universitas Airlangga, obat-obatan buatan Paulus ternyata hanya mengandung tepung dan kalsium, "Jadi semuanya negatif--tapi juga tidak ada unsur yang membahayakan," tutur Drs. Sudarto dari Kimia Farmasi Analisa Unair. Baik Paulus maupun pembelanya, Budi Tedja Mulaya SH, dalam sidang Pengadilan Negeri Malang 31 Juli tidak membantah telah membuat obat-obat palsu itu. Tapi dalam pembelaannya, Tedja meminta agar kepada tertuduh dikenai pasal 378 KUHP (penipuan) dan bukan pasal 386 (pemalsuan) seperti tuduhan Jaksa Soedarno BA. Majelis hakim akan menjatuhkan vonis 9 Agustus ini. Selama persidangan tidak terungkap siapa yang telah meadah obat-obat palsu tadi selama ini. Bekas mahasiswa tingkat V Fakultas Farmasi Unair itu hanya menyebut "dijual kepada seseorang yang tidak dikenal betul di Hotel Irian di Surabaya." Peritiwa hampir serupa terjadi pula di Surabaya. Kali ini menyangkut suami istri Pio Cing Sam, keduanya berstatus warganegara asing. Tapi yang dipalsu hanya tetra dalam kapsul--yaitu dengan cara mencampurinya tepung lebih banyak dari obat yang sebenarnya. Menurut pengakuan Pio, yang berada dalam tahanan kejaksaan sejak pertengahan Maret lalu, inisiatif memalsukan obat itu datang dari seorang makelar obat yang menerima pesanan besar-besaran dari pemesan di Palul dan Donggala. Ia menjual Rp 2,50 tiap kapsul kepada makelar tadi. Dalam waktu dekat Pio akan diajukan ke pengadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus