Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. Harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp 4,7 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata dia.
Menurut Ali, pihaknya akan menyampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.
Tempo melongok harta kekayaan miliknya di LHKPN KPK. Berdasarkan laporannya pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4.785.577.310 atau dibulatkan Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan Adil itu terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan yang diklaim hasil sendiri berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya mencapai Rp 4.317.400.000.
Dalam laporan itu, Adil juga melaporkan 5 alat transportasi dan mesin berupa motor dengan nilai Rp 174.000.000, lalu harta kas dan setara kas sebanyak Rp 244.177.310. Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta kekayaannya Rp 4,7 miliar.
Muhammad Adil ditangkap bersama puluhan pejabat Pemkab Meranti lainnya. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya sementara masih dihitung.
Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi Cs.
Selanjutnya: Pegawai Kemenkeu disebut iblis
Pegawai Kemenkeu disebut iblis
Nama Bupati Meranti Muhammad Adil sempat mencuat saat ia mengeluarkan pernyataan dan menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, 8 Desember 2022. Pria kelahiran Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada 18 April 1972 itu menilai Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah yang dia pimpin.
Dia menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman yang hadir. Pada sesi tanya jawab, Adil mempertanyakan ihwal Dana Bagi Hasil minyak di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu.
Ini orang keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," ujar Adil dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial.
Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.
“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil saat itu.
Pilihan Editor: Bupati Meranti Terjaring OTT KPK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.