Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

9 Mei 2024 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dengan pangkat taruna tingkat 1 bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya Tegar Rafi Sanjaya pada Jumat, 3 Mei 2024. Mahasiswa asal Bali ini dipukul sebanyak lima kali di bagian ulu hati hingga tidak sadarkan diri, Putu meninggal dunia saat dibawa ke klinik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengungkapkan penganiayaan itu bermula ketika Tegar melihat korban dan empat rekannya memakai seragam olahraga ketika memasuki kelas. Menurut Gidion, Putu Satria sebenarnya bukan satu-satunya sasaran penganiayaan. Pelaku juga menyasar empat rekan korban lainnya yakni Angga, Dicky, Jeremy dan Reski. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada penindakan terhadap junior karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, dia masuk kelas menggunakan baju olahraga,” kata Gidion dalam keterangannya resminya, Sabtu, 4 Mei 2024

Lebih lanjut, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Hariyanto menjelaskan, hasil autopsi secara umum menemukan luka berupa memar pada mulut, lengan atas dan dada, dan luka lecet di bibir korban. Selain itu, hasil autopsi menunjukan korban mengalami memar pada paru dan perbendungan organ dalam.

Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya yang merupakan taruna tingkat dua STIP Jakarta sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, Tegar dijerat dengan pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. “TRS yang merupakan senior korban resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hilangnya nyawa P pada Jumat pagi,” kata Gidion.

Selain kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Putu Satria Rastika hingga tewas, kasus serupa telah berulangkali terjadi di lingkungan pendidikan Indonesia. Berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya senior di kampus:

Tewasnya Mahasiwa IPDN (2007)

Dikutip dari p2k.stekom.ac.id kasus penganiayaan berujung kematian mahasiswa di kampus terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri  (IPDN) pada 3 April 2007, Cliff Muntu ditemukan meninggal dunia di kampus IPDN, hal ini mulanya di bantah oleh pihak IPDN yang menyatakan bahwa Cliff meninggal di RS Al Islam, Bandung, tetapi dokter di rumah sakit tersebut menyatakan bahwa Cliff telah tewas ketika tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil autopsi tim forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, ditemukan bahwa jantung, paru-paru, limpa, hati, ginjal, otak, buah pelir, dan dada korban mengalami pendarahan karena benturan benda tumpul pada tubuhnya. Kemudian terungkap bahwa lima praja (mahasiswa senior) IPDN mengaku telah melakukan pemukulan atas Cliff Muntu tengah malam pada 2 April 2007 lantara korban terlambat saat kegiatan koreksi.

Kasus Kematian Mahasiswa STIP Pasca Dianiaya di Asrama (2017)

Seorang siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara, bernama Amirulloh Adityas Putra (18) meninggal dunia setelah dianiaya empat seniornya di dalam asrama pada Selasa malam pukul 22.30 WIB, 10 Januari 2017.

“Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul perut, dada, dan ulu hati dengan tangan kosong,” kata Kepala Humas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris M. Sungkono pada Rabu, 11 Januari 2017.

Amirulloh dipukuli oleh empat pelaku yakni Sisko Mataheru (19), Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), dan Akbar Ramadhan (19). Kempat pelaku ini tidak hanya menyiksa Amirulloh, tapi juga lima taruna tingkat pertama lainnya. 

Kasus Mahasiswa Tewas Dianiaya di ATKP Makassar (2019)

Aldama Putra Pangkolan, 19 tahun tewas dianiaya seniornya di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Minggu malam, 3 Februari 2019. Setelah diautopsi, ditemukan luka di bagian atas alis dan bawah mata serta luka lebam pada bagian dada, Aldama yang diduga didapat karena penganiayaan.

Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa ATKP ini, polisi telah menetapkan Muhammad Rusdi, 21 tahun, sebagai tersangka. Motifnya, korban dipukuli lantaran tidak memakai helm saat masuk kampus. Karena kesalahan itu, korban sempat dipanggil masuk ke kamar senior tingkat dua lalu dipukuli.

Pembunuhan Mahasiswa UI (2023)

Muhammad Naufal Zidan, 19 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya pada Jumat pagi, 4 Agustus 2023. Mahasiswa UI (Universitas Indonesia) itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan seniornya Altafasalya Ardnika Basya di Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya. Namun pelaku mengaku telah membunuh korban pada Rabu 2 Agustus 2023.

Pada Jasad korban ditemukan banyak luka tusuk dan dalam kondisi dibungkus kantong plastik. Motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin menguasai harta korban. Menurut Polisi, pelaku sempat mengambil dompet, laptop, dan ponsel korban.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  HAN REVANDA PUTRA I  DIDIT HARIYADI I SEPTHIA RYANTHIE I  RICKY JULIANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus