Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Klungkung - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta, sebagai buntut kasus tewasnya taruna Putu Satria Ananta alias Rio yang diduga akibat dianiaya senior.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan kejadian ini tentu menjadi evaluasi bagi kami dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda, ini sebagai rasa tanggung jawab dan tindakan tegas,” kata Budi Karya saat mengunjungi rumah duka siswa STIP Marunda Putu Satria Ananta Rustika, Kamis, 9 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi Karya menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya kepada keluarga korban. Sebab, Rio, panggilan akrab korban, meninggal saat menjalani pendidikan di sekolah kedinasan di bawah Kemenhub. Ia hadir di rumah duka sehari sebelum upacara pengabenan untuk jenazah Rio yang sebelumnya meninggal pada Jumat pekan lalu, 3 Mei 2024.
“Ini menjadi sangat mendalam bagi kami dan menjadi titik bahwa kami harus melakukan suatu perubahan, penting inisiatif ini kami lakukan, dan saya mohon maaf pada saat di Jakarta saya tidak bisa menemui, karena saya di luar kota,” ujar Budi Karya.
Sebelum beranjak dari rumah duka, Budi Karya menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa Rio akan selalu dikenang dan menjadi landasan kementeriannya merombak sistem pendidikan kedinasan mereka saat ini.
Selain rencana merombak sistem pendidikan di sekolah kedinasan, Menhub juga menyampaikan ke keluarga korban bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan upaya hukum dan pengawalan terhadap kasus ini, sehingga pelaku mendapat hukuman setimpal.
Lebih jauh, Budi Karya mengatakan, bahwa kementeriannya bakal fokus mempercepat pembenahan di STIP untuk memutus mata rantai kekerasan antar taruna itu. Selain itu, ia menuturkan bahwa akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi yang dinaungi Kemenhub.
Dalam jangka pendek, jajarannya bakal menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP, serta mengoptimalkan penerimaan taruna di sejumlah sekolah pelayaran lain.
"Selain itu juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundangan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah," kata Budi Karya.
Sementara untuk jangka menengah, Kemenhub bakal mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital. Menurut dia, dengan begitu bisa mengurangi interaksi fisik. Upaya lain yang akan dilakukan Kemenhub dalam jangka menengah ini, ujarnya, meningkatkan kualitas pengasuh taruna memisahkan interaksi taruna antar angkatan, dan menghilangkan atribut seragam.
"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kemenhub," ucap Budi Karya.
Ia berkomitmen menjadikan sekolah-sekolah di bawah naungan kementeriannya bisa melahirkan insan transportasi yang berkualitas, baik dari aspek keahlian, keterampilan, maupun dari aspek moral.
Adapun terhadap kasus perundungan dan kekerasan di STIP Jakarta kini sudah ditangani secara hukum oleh Polres Jakarta Utara.
Budi Karya juga telah menginstruksikan kepada Kepala BPSDM untuk mempercepat investigasi internal atas dugaan adanya pengabaian oleh kampus STIP Jakarta atas standar operasional prosedur (SOP), sehingga kasus ini dapat terjadi. "Untuk selanjutnya akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku."