Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sekolah Laporkan Orang Tua Pelaku Bullying ke Polrestabes Surabaya, 8 Saksi Diperiksa

Kendati sudah ada perdamaian antara kedua orang tua, SMA tempat korban bullying melaporkan orang tua ke Polrestabes Surabaya.

13 November 2024 | 21.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bullying berujung kekerasan pada anak di Surabaya memasuki babak baru. Kini, pihak sekolah melaporkan pelaku kekerasan terhadap anak, Ivan Sugianto ke Polrestabes Surabaya. Polisi telah memeriksa 8 saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, kasus ini bermula dari perundungan dua orang siswa SMA di Surabaya, yakni ES dan AL usai pertandingan basket. ES merupakan siswa SMAK Gloria 2 dan AL merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tindakan perundungan itu membuat orang tua AL, Ivan Sugianto tak terima. Ivan pun mendatangi sekolah ES sembari membawa sejumlah preman pada Senin, 21 Oktober 2024.

Saat jam pulang sekolah, ES diminta Ivan untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olok-olokan yang dilontarkan kepada anaknya, AL. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah menjadi ricuh.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Ivan dan orang tua ES berinisial W sudah berdamai. Bahkan, keduanya telah mengunggah video perdamaian itu di media sosial.

"Antara Ivan dan W ini sudah melakukan perdamaian,” kata Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Rabu 13 November 2024.

Kendati demikian, pihak SMAK Gloria 2 masih tak terima atas kejadian itu dan melaporkan ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi telah melakukan pendalaman sejak kejadian berlangsung.

Dirmanto mengatakan bahwa polisi sudah melakukan klarifikasi kepada Ivan saat kejadian. Kemudian, Ivan juga telah diperiksa pada Selasa, 22 Oktober 2024.

“Total sudah 8 saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto yang dalam video tersebut memerintahkan anak sekolah berinisial ES untuk merangkak dan menggonggong seperti anjing," tandas Dirmanto.

Menurut Dirmanto, Ivan sudah diperiksa tiga kali. Namun, Ivan masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Dirmanto juga mengatakan bahwa korban perundungan, EN mengalami trauma. Kini, EN telah didampingi oleh psikolog Polrestabes Surabaya. 

"(Pendampingan) pasti itu dilakukan supaya anak ini kejiwaanya mulai baik," papar Dirmanto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus