Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Seribu Jala Ke Arab

Tki ke Arab banyak yang mengidap penyakit. Rumah sakit Islam memonopoli pemberian surat kesehatan dan banyak yang dipalsukan. (krim)

15 September 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LEBIH dari 700 lembar surat keterangan kesehatan tenaga kerja yang telah berangkat ke Arab Saudi ternyata palsu. Akibat yang segera terlihat adalah ada tenaga kerja wanita (TKW) yang ternyata mengidap penyakit sifilis dan berjangkit di sana. Beberapa di antaranya kedapatan dalam keadaan hamil ketika berangkat dari Indonesia. Sumber TEMPO di KBRI Jeddah menyebutkan, para pekerja yang diketahui mengidap penyakit tadi akan segera dipulangkan. Tapi sumber itu tak menyebut an jumlah mereka. Yang pasti, katanya, "tidak mengidap suatu penyakit atau tidak sedang hamil" merupakan salah satu syarat calon TKI (tenaga kerja Indonesia) yang akan dikirim ke luar negeri. "Dan ternyata mereka telah melanggarnya, dengan cara memalsukan surat kesehatan," tambah sumber tadi. Surat keterangan kesehatan aspal tersebut, yang pengusutannya masih terus berlangsung, berasal dari Rumah Sakit Islam, Jakarta. Pihak kedutaan besar Arab Saudi memang telah menunjuk RS tersebut sebagai rumah sakit yang berwenang memeriksa calon pekerja yang akan diberangkatkan ke negeri kaya minyak itu. Di Rumah Sakit Islam Sukabumi dan Surabaya yang juga ditunjuk untuk hal yang sama pemalsuan kabarnya juga dijumpai. Setiap hari calon pekerja yang ingin mengadu untung di Arab melimpah ruah. Di Ibu Kota saja tak kurang dari 500 orang setiap hari memeriksakan kesehatan ke Rumah Sakit Islam Jakarta. Padahal, rumah sakit swasta itu hanya mampu melayani paling banyak 100 orang sehari. Tak heran bila ada saja orang yang tergiur mencari keuntungan pribadi. Dengan adanya usaha pemalsuan itu, pencari kerja yang membutuhkan surat yang menyatakan dirinya sehat tak usah diperiksa - yang terkadang memakan waktu sampai beberapa hari. Ia cukup menyetorkan sejumlah uang kepada oknum rumah sakit atau calo, dan semua urusan pun beres. Bila diinginkan surat keterangan yang sudah jadi, artinya sudah diisikan langsung atas nama pemesan, tarifnya konon Rp 20.000 hingga Rp 25.000. Bila yang bersangkutan ingin mengisi sendiri blangko kosong - yang sudah di-acc oleh dokter, yang ternyata palsu - cukup dengan uang sekitar Rp 10.000. Tarif resminya adalah Rp 17.500 per orang. Calon pekerja, terutama yang tahu persis bahwa dirinya tak bakal "lulus" bila kesehatannya diperiksa, umumnya lebih senang mendapatkan surat keterangan lewat jalan belakang. Tapi yang sehat pun banyak yang tergiur, arena urusan bisa cepat selesai dan cepat pula bisa terbang ke Arab mengadu nasib. Abubakar Aldjufri, ketua umum Indonesia Manpower Supplier Association (IMSA) - gabungan badan penyalur TKI - berpendapat bahwa kasus pemalsuan itu muncul akibat monopoli yang diberikan kepada Rumah Sakit Islam. Dengan peralatan dan jumlah tenaga medis yang masih terbatas, katanya, rumah sakit itu sebenarnya belum mampu memikul tugas yang dibebankan. Ia mengemukakan contoh seorang calon pekerja yang sakit gigi, yang hampir semua giginya dicabut, hingga batal diberangkatkan. Maka, banyak calon pekerja yang mencari jalan pintas asal berangkat. Direktur utama Rumah Sakit Islam Jakarta, Dokter H. Sugiat AS, tak menyangkal adanya pemalsuan itu. Tiga petugas rumah sakit yang terlibat memperjualbelikan surat keterangan kesehatan palsu, katanya, kini sudah diskors. Tapi, tambahnya, awal munculnya surat aspal tak lain adalah dari perusahaan penyalur tenaga kerja, dan juga calon pekerja sendiri. Sebagian perusahaan yang sudah terikat kontrak, katanya, mau gampan dan praktis saja. Pokoknya, ia bisa mengirimkan tenaga kerja secepatnya seperti tercantum dalam kontrak, dan mengantungi uang jasa. "Apakah calon pekerja itu betul-betul sehat atau tidak, tak peduli. Pokoknya, untung," kata Sugiat. Ia menyebutkan contoh sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja yang beralamat di Jalan Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, yang direkturnya merestui adanya surat kesehatan aspal. Hal itu diketahui dari pengakuan dua orang karyawannya, yang mengaku kepada pihak Rumah Sakit Islam Jakarta telah membeli blangko kosong dan memalsukan stempel rumah sakit. Menurut catatan Departemen Tenaga Kerja, surat kesehatan palsu itu paling tidak dijumpai di 13 perusahaan penyalur tenaga kerja. Dan kini tengah diambil langkah-langkah untuk menertibkannya. Antara lain, ukuran blangko surat keterangan kesehatan diperkecil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus