Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Setelah A Lay Melarikan Diri

A lay alias yap kim lay alias sulay, 23, tahanan yang melarikan diri ditemukan telah menjadi mayat. kematian a lay mengakibatkan pengusutan terhadap kematian polisi mat aeus & sujono jadi terhenti.

15 Oktober 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALI ini A Lay alias Yap Kim Layalias Sulay mati langkah. Begitu lepas dari giringan polisi, tak jauh dari kantor Komres 404 Tanjung Pinang, ia dicegat oleh penduduk dari berbagai penjuru di Jalan Bintan. Ilabislah,tubuhnya babak belur dikeroyok, dihantam kanan kiri, oleh beberapa pasang tangan. Buronan polisi ini sejak dua tahun lalu, pada 18 September lalu kembali dapat dibekuk. Tapi ul usan jadi berhenti dengan sendirinya. Sebab, belum sepuluh hari A Lay mendekam di tahanan, pagi buta ia ditemui sudah jadi mayat. Bulluh diri atau ada tangan jahil yang mencabut jiwanya'! Itu yang tengah disesali dan diselidik polisi. Dua tahun lalu ada kejadian yang menghebohkan di Bangka. Dua orang polisi lenyap bersama-sama: Letda Mat Arus dan Koptu Sujono. Kedua petugas ini sebenarnya sedang bertugas memburu pencuri kendaraan bermotor. Rekan polisi lainnya, ditambah tim SAR dari Mabak Jakarta dan dua anjing pelacak, dikerahkan hampir selama dua minggu. Sayangnya Mat Arus dan Sujono ditemukan telah dalam keadaan mati. Jenazahnya didapati di pantai, dalam timbunan pasir yang tak begitu dalam. Kendaraan mereka, skoter dan speda motor, ditanam bersama tuannya. Polisi tak begitu sulit menemukan pelaku kejahatan atas kedua hamba hukum itu. Berkat petunjuk wanita bisu, polisi berhasil membekuk tiga tersangka: A Hak, A Lay dan A San. Latar belakang pembunuhan jadi sangat jelas. Rupanya dalam perjalanan menguber pencuri motor, Mat Arus dan Sujono memergoki A Hak dkk yang tengah menggotong-gotong karung timah. Kedua polisi itu kontan mencurigai ketiga orang ini sebagai penyelundup timah. Usut punya usut tuduhan polisi itu agaknya benar. Buktinya ketiga tersangka ini kemudian mencoba main suap. Berhubung jalan halus - polisi hendak menggiring mereka dengan baik-baik dan penyelundup minta dibereskan pula denan 'baik-baik' - tak tercapai, terjadi mengancam ketiga penyelundup itu dengan todongan pistolnya. Tapi A Hak, terutama A Lay yang pandai memainkan beberapa jurus kuntau, dengan gampangnya merebut pistol dari tangan Mat Arus. Dan A Hak segera membereskan kedua polisi itu dengan cepat: pistol di tangannya memberondongkan peluru dan menewaskan kedua hamba hukum itu seketika (TEMPO, 14 Pebruari 1976). 20 Tahun Tengah pemeriksaan berlangsung A Lay yang lihay itu berhasil lolos dari tahanan polisi. Ia kabur entah ke mana. Tinggal A Hak dan A San yang berurusan dengan pengadilan. Keduanya dihukum lumayan saja: masing-masing harus masuk penjara 20 tahun lamanya. Buronan A Lay, 23, yang harus menanggung nafkah isteri dan seorang bocah 2 tahun, ternyata berhasil keluar dari Pulau Bangka. Ia, menurut pengakuannya yang terakhir - sebelum ditemukan mati di tahanan Komres 404 Tanjung Pinang - terdampar di Pulau Dua (Kepenghuluan Pekajang, Kepulauan Riau). Dari sana diam-diam ia berhasil masuk ke Kecamatan Moro tanpa diketahui apa dan siapa dia. Ia tinggal di rumah saudaranya, seorang nelayan. Tenang A Lay di sana. Bahkan sudah mulai melakukan pekerjaan lamanya: menyelundupkan sesuatu dari dan ke Singapura. Untuk pekerjaannya itu ia pernah berurusan dengan polisi. Tapi ia dapat bebas dan tetap tak diketahui sebagai buronan polisi Bangka. Selanjutnya tak begitu jelas prosesnya. Pokoknya siapa A Lay akhirnya diketahui juga oleh polisi Tanjung Pinang. Berkat bantuan seseorang yang berasal dari Moro, yang berhasil mematahkan kemampuan A Lay - yang kabarnya ahli ilmu kebatinan dan silat kuntau - buronan ini berhasil digiring polisi. Tapi belum lagi sampai di kantor polisi, A Lay sudah kembali mencoba kabur. Untung orang-orang di sekitar Jalan Bintang cukup tangkas membantu polisi. Bukan Penganiayaan Danres drs Bambang Darundriyo belum mengumumkan sebab-sebab kematian tahanannya. Katanya, visum kematian A Lay sedang dikirimkan ke Mabak Jakarta untuk memperoleh keterangan yang pasti. Otopsi, pembedahan mayat untuk pemeriksaan, memang dilakukan di Rumah Sakit Umum Tanjung Pinang. Hasil pemeriksaan itulah yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut ke Jakarta. Hanya, menurut dr Bahtiar Ismail, Kepala RSU, "tak terdapat tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban yang menyebabkannya mati." Keterangan itu melegakan hati sang Danres. "Tak enak juga kalau ada yang menyangka yang bukan-bukan terhadap kematian korban," kata Bambang. "Nanti dikira polisi balas dendam." Bagaimana dengan akibat pengeroyokan massa di Jalan Bintan? Tampaknya kejadian itu tak menyebabkan A Lay sampai tewas. Korban sebelumnya sudah diperiksa dokter sampai dua kali. Sehat-sehat saja. Dokter hanya memberikan perawatan ringan. Bunuh diri -- juga belum tentu lagi. Tanda-tandanya tak tampak. Ia ditemukan di selnya, yang terpisah dari tahanan lain, dalam keadaan wajar. Mencelakakan diri dengan minum obat dari dokter secara nekad - juga tak mungkin mengakibatkan ken-,atiannya. Sebab, menurut dr Bahtiar, obat yang diberikan kepada A Lay cuma obat anti pusing biasa saja. Apakah kematian tahanan ini di tangan polisi akan diusut (apalagi jika tak ada yang menuntutnya, dari keluarganya misalnya)? Polisi belum menyatakan apa-apa. Hanya akibat kematian A Lay, pengusutan terhadap kematian polisi Mat Arus dan Sujono jadi terhenti. Padahal, menurut pengakuan A Lay terakhir, komplotan pembunuh polisi itu tidak hanya 3 orang (A Lay, A San dan A Hak) tapi ada 5 orang. Yang sekarang masih luput dari mata polisi, ternyata dua orang oknum bukan sipil. Dan yang penting, konon, dua oknum itu merupakan pelindung penyelundupan timah yang masih aktif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus