Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEBUAH bingkisan dipersembahkan oleh Mahkamah Agung menjelang perayaan tujuh belasan. Bukan hal yang menyenangkan. Kado yang berisi fatwa ini justru membuat banyak pihak kelabakan dan kebingungan. Ini menyangkut kasus dana cessie (pengalihan hak tagih) Bank Bali yang jadi rebutan Bank Permata dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, persoalan ini juga melibatkan Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo