Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Setelah Fatwa Dilayangkan

Gara-gara fatwa Mahkamah Agung, kasus cessie Bank Bali memanas lagi. Kenapa tidak menanti penyelesaian lewat perdata?

31 Agustus 2003 | 00.00 WIB

Setelah Fatwa Dilayangkan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEBUAH bingkisan dipersembahkan oleh Mahkamah Agung menjelang perayaan tujuh belasan. Bukan hal yang menyenangkan. Kado yang berisi fatwa ini justru membuat banyak pihak kelabakan dan kebingungan. Ini menyangkut kasus dana cessie (pengalihan hak tagih) Bank Bali yang jadi rebutan Bank Permata dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, persoalan ini juga melibatkan Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus