Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DENTAM palu Hakim Erwin Mangatas Malau terdengar sumbang di telinga sepuluh perusahaan perjalanan haji dan umrah, Jumat dua pekan lalu. Upaya mereka mempailitkan PT Indonesian Airlines Avipatria di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat gagal. Adalah Erwin yang menjadi hakim ketua dalam persidangan tersebut. Menurut Erwin, Indonesian Airlines belum saatnya dinyatakan bangkrut. Karena itu, permohonan pailit kesepuluh perusahaan tadi ditolak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo