Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Pengadilan Negeri Kelas I A Cibinong menggelar sidang lanjutan pembunuhan Dufi. Pria 34 tahun yang memiliki nama asli Abdullah Fithri Setiawan itu ditemukan tewas dalam drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Narogong, Klapanunggal, Bogor, pada 18 November 2018.
Baca juga: Mayat Dalam Drum, Begini Cerita Tetangga Tentang Terduga Pelaku
Terdakwa dalam perkara ini adalah M. Nurhadi, Sari Murni, dan Dasep. Pada sidang ketiga yang digelar hari ini, Rabu, 13 Februari 2019, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi. Mereka di antaranya adalah Sartika sebagai orang pertama yang menemukan jasad Dufi dan Feri Bagas anggota Polda Metro Jaya yang menangkap Nurhadi dan Sari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Di dalam persidangan, Feri Bagas mengatakan, ia terlibat dalam penyelidikan karena korban adalah warga Tangerang. “Karena Tangerang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami langsung lakukan penyelidikan,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Feri, timnya hanya membutuhkan waktu dua hari untuk menangkap Nurhadi dan istrinya, Sari. Bukti pertama yang ditemukan polisi adalah dompet yang berisi identitas Dufi. Dompet itu disita dari tangan Nurhadi.
Sedangkan untuk motif pembunuhan, Feri menyatakan tidak tahu. Sebab ia tidak terlibat dalam pemeriksaan selanjutnya. “Kalau motif tidak terlalu mendalam, karena saya hanya menangkap dan langsung diserahkan kepada penyidik,” kata Feri.
Sartika saat bersaksi mengatakan, jasad Dufi ditemukan saat ia mencari barang bekas di kawasan Industri Kembang Kuning. “Saya lupa harinya, pokoknya pagi sekitar jam 06.00,” kata Sartika.
Menurut Sartika, awalnya ia mengira drum itu berisi barang bekas. Namun ia kaget saat membuka penutup plastik ternyata ada kaki yang menyembul.
Baca:
Kesaksian Tetangga Sebelum Pembunuhan, Dufi Genggam Foto Sari?
Pada hari itu juga Sartika dibawa ke Mapolsek Klapanunggal untuk dimintai keterangan terkait penemuan mayat dalam drum yang diduga korban pembunuhan itu.