Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Tuntutan Ditunda Lagi, Asma Dewi Terlanjur Siapkan Pleidoi

Hakim Ketua Aris Bawono kembali menunda sidang tuntutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

1 Februari 2018 | 19.28 WIB

Terdakwa ujaran kebencian Asma Dewi menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Terdakwa ujaran kebencian Asma Dewi menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Hakim Ketua Aris Bawono kembali menunda sidang tuntutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2018. Alasannya, sidang ditunda untuk kedua kalinya itu, lantaran jaksa penuntut umum belum siap terkait berkas tuntutannya.

"Karena jaksa penuntut umum belum siap melakukan penuntutan. Sidang ditunda sampai Selasa 6 Februari 2018 pekan depan," kata Aris, sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali. Asma Dewi terlihat tegar menjalani persidangan. Bahkan, meski belum menjalani tuntutan, bersama kuasa hukumnya, dia telah menyiapkan pembelaan atau pledoi.
Baca : Penyebab Sidang Ujaran Kebencian Asma Dewi Ditunda Dua Hari

Asma Dewi mengatakatan tidak bermaksud untuk melontarkan ujaran kebencian kepada pihak-pihak tertentu. Unggahan di media sosial, kata dia, hanya untuk kritik terhadap pemerintah.

"Harapannya ada pencabutan atas tuduhan ke saya. Jadi saya dibebaskan. Saya jadi viral karena difitnah ada transfer dana saracen. Baru nama saya banyak dicari orang setelah kejadian itu," ucapnya.

Adapun, pada 22 Juli 2016 di akun Facebook Asma Dewi menyebarkan Video Primetime News tayangan Metro TV dengan judul “Mentan yakin impor jeroan stabilkan harga” dengan komentar “Edun." Ditambah, Asma Dewi mengunggah ulang dan menanggapi dengan komentar “Rezim koplak. Di luar negeri di buang disini disuruh. Makan rakyatnya.”

Menurut Asma Dewi, pernyataannya saat itu sebagai bentuk kepeduliannya sebagai warga negara. Dia mengatakan tidak mau warga Indonesia memakan jeroan, yang di luar negeri isi tubuh hewan ternak itu dibuang.

"Saya peduli bahaya yang masuk ke Indonesia," ujarnya. Asma Dewi meminta maaf jika pernyataannya tersebut menyinggung. "Mohon maaf jika aksi bela negara ini dianggap salah."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus