Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mangkir tanpa Alasan, Siskaeee Terancam Dijemput Paksa Polisi

Senin kemarin mangkir pemeriksaan tanpa alasan, Siskaeee akan dijemput paksa jika absen tanpa keterangan lagi.

17 Januari 2024 | 10.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee mangkir saat dipanggil polisi untuk diperiksa pada Senin, 15 Januari 2024. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Belum bisa dikonfirmasi, sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 15 Januari itu seharusnya Siskaeee dan aktor Bima Prawira diperiksa pada pukul 10.00 sebagai tersangka artis film porno besutan rumah produksi Kelas Bintang. Tetapi yang hadir hanya Bima seorang, dia pun tidak ditahan oleh polisi. Sama seperti para tersangka pemeran film porno di Jaksel lainnya, dia hanya dikenai wajib lapor Senin dan Kamis.     

Sedangkan Siskaeee sejak pukul 10.00 hingga malam tidak kunjung datang. Ade Safri mengatakan polisi akan menjemput paksa, apabila dalam panggilan kedua diabaikan.

"Maka kita akan lakukan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan, apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," katanya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Siskaeee pada Jumat, 19 Januari 2024, pukul 09.00. Namun belum ada kepastian dari pemain film Keramat Tunggak itu akan hadir atau tidak.

Dalam kasus rumah produksi film porno Jaksel ini, Siskaeee merasa dibohongi oleh pemilik rumah produksi Kelas Bintang Irwansyah alias IR. Alasannya, dia menyebut Irwansyah sebagai pemilik meyakinkan bahwa film ini legal dan pemain tidak akan bertanggung jawab apabila ada tuntutan hukum.

Siskaeee mengatakan upah untuk film Keramat Tunggak ini sebesar Rp 10 juta, tidak termasuk ongkos perjalanan dan penginapan. Dia juga membantah dia membintangi film porno.

"Yang saya perankan film dewasa religi, karena memang skrip dan narasinya seperti itu," ucapnya di Polda Metro Jaya pada 25 September 2023.

Dalam kasus ini, sebelumnya polisi telah menangkap Irwansyah dan pelaku lain inisial AIS, JAAS, AT, SE pada 21 Juli 2023. Film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Pilihan Editor: Hadapi Tantangan Siskaeee Uji Penetapan Tersangka, Kombes Ade Safri: Kami Siap

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus