Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Kakak Asuh yang Jadi Tameng Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri

Polri meminta masyarakat melapor ke timsus jika mengetahui ada pihak yang melindungi Ferdy Sambo.

21 September 2022 | 11.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia memberikan respon atas adanya pernyataan mantan Penasehat Kapolri, Muradi yang mengatakan adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sosok kakak asuh tersebut pun diduga membantu Sambo untuk meringankan vonis pada kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jika menemukan temuan tersebut untuk segera melapor kepada Tim Khusus.

"Silahkan sampaikan saja ke timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.

Dedi mengungkapkan bahwa saat ini Timsus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum. Ia enggan menjawab pertanyaan lebih detil mengenai adanya dugaan sosok kakak dan adik asuh Sambo.

"Timsus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum," kata Dedi.

Sebelumnya, beredar di pemberitaan media bahwa Mantan penasihat Kapolri, yakni Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran ini menjelaskan bahwa Sambo punya kakak asuh yang sudah pensiun hingga memberi jabatan Kadiv Propam. Karir Sambo yang melejit pun berdasar pada senior itu.

Meski begitu, Muradi tak merinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2020. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.

Ferdy Sambo memulai karirnya di kepolisian dengan bergabung di Akademi Kepolisian tahun 1994. Karirnya mulai melesat setelah dia menjadi Kasatserse Polres Jakarta pada 2010. Dua tahun berselang, dia menjabat sebagai Kapolres Purbalingga dan kemudian Kapolres Brebes. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2015, dia kembali ke Polda Metro Jaya untuk mengemban jabatan Wakil Direktur Kriminal. Setahun di sana, dia ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan Kasubdit IV dan III Dittipidum. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada periode 2015-2020 ini, Sambo sempat menangani sejumlah kasus besar seperti kasus Bom Sarinah, kasus kopi Sianida, surat jalan palsu Djoko Tjandra hingga kebakaran Kejaksaan Agung RI.

Pada November 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat Sambo sebagai Kadiv Propam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertahankan Sambo di posisinya saat menggantikan Idham Azis. Dia pun disebut sebagai jenderal bintang dua termuda dalam sejarah Polri. 

Karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo berakhir dengan kasus pembunuhan Brigadir J ini. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Sambo. Mereka juga telah menolak banding yang diajukan Sambo pada Senin lalu. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus