Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Kematian Eril Dardak, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Adik Bupati Trenggalek Emil Dardak, Eril Dardak ditemukan meninggal di kamar indekosnya pada 12 Desember lalu.

15 Desember 2018 | 09.47 WIB

Eril Dardak. instagram.com/@emildardak
Perbesar
Eril Dardak. instagram.com/@emildardak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menuturkan hasil pemeriksaan sementara kematian Eril Ariorisanto Dardak secara fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Apa penyebab kematiannya, kami terus melakukan upaya penyelidikan,” kata Iqbal saat dikonfirmasi Tempo pada Jumat malam, 14 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam olah tempat kejadian perkara, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung melibatkan biological forensic dan digital forensic. “Serta INAFIS atau Automatic Finger Print Idetification System) dan menggandeng Insititut Teknologi Bandung,” ujar Iqbal.

Adik Bupati Trenggalek Emil Dardak itu ditemukan meninggal di kamar indekosnya, di Jalan Dago Asri 1 Nomor 24, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat pada 12 Desember 2018. Saat ditemukan, korban dalam keadaan terkunci di dalam kamar kosnya serta bagian wajahnya tertutup plastik.

Iqbal berjanji pihaknya akan mengusut kasus kematian Eril Dardak sampai tuntas. Ia menyatakan jika nantinya penyebab kematian diketahui tak wajar, maka pihaknya akan langsung menangkap pelakunya. “Tapi kalau wajar, akan kami buktikan secara ilmiah. Scientific Identification,” kata Iqbal.

Adapun jenazah Eril telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada 13 Desember lalu. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Eril.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus