Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Lagu Band Sukatani Kritik Polisi, Begini Kata Menteri HAM Natalius Pigai

Natalius Pigai turut merespons kabar salah satu personel Sukatani, Novi Citra, yang diduga dipecat dari profesinya sebagai guru.

22 Februari 2025 | 12.46 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/Alfitria Nefi Pratiwi
Perbesar
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa setiap rakyat memiliki hak yang hakiki untuk berekspresi melalui kesenian, termasuk musik. Namun, menurut dia, ekspresi yang disampaikan itu seharusnya tidak bersifat tuduhan dan anonim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apa pun, asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan," kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pigai memilih tak mengelaborasi jawabannya saat ditanya perihal kasus yang menimpa band Sukatani. Band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagunya berjudul "Bayar Bayar Bayar", yang berisi kritikan terhadap polisi.

"Saya tidak bisa jawab," ujar Pigai ketika ditanya apakah lagu Sukatani mengandung unsur tuduhan terhadap institusi tertentu.

Dia mengatakan bahwa kementeriannya bakal melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat maupun daerah, tak terkecuali pada instansi Polri.

Selain itu, Pigai turut merespons kabar salah satu personel Sukatani, Novi Citra, yang diduga dipecat dari profesinya sebagai guru. Pigai menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek dan menindaklanjuti kabar tersebut.

"Jika benar dipecat, maka kami akan menolak," ucapnya. Pigai mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk konsisten memberikan pelindungan dan penghormatan HAM kepada seluruh rakyat Indonesia. 

Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus