Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri yang Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun Menantu Polisi

Sopir Fortuner yang menabrak pengendara motor di Rawamangun bukan anggota polisi, tapi menantu polisi. Aslinya pelat biasa.

9 Februari 2023 | 05.34 WIB

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Perbesar
Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y ternyata menantu anggota polisi di Lampung.

"Pengemudi  Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono seperti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Februari 2023.
 
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Y mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.
 
Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.
 
"Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham. Tapi lakanya sepenuhnya tanggung jawab Polres Jaktim," kata Ediyono.
 
Mobil Fortuner itu, kata dia, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.
 
"Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu, Propam atau Paminal," ucapnya.
 
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 6 Februari 2023 sore.
 
"Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu. Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Selasa, 7 Februari 2023.
 
Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.
 
"Korban tangannya patah dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan," ujarnya.
 
Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus