Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Azwar, pelaku kasus suami tusuk istri di Cluster Viola Residence Graha Bintaro, Tangerang Selatan, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Azwar menusuk istrinya dengan pisau dapur sebanyak 15 kali tusukan. Akibatnya, istrinya, Siska, harus menjalani operasi penyambungan pembuluh darah karena luka tusukan dalam hingga mengenai tulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sekarang pelaku sudah di rumah sakit Polri Kramat Jati untuk observasi secara keseluruhan kondisinya baik fisik maupun kejiwaan," kata Kapolsek Serpong Komisaris Stephanus Luckyto, Rabu 5 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Luckyto, pemeriksaan Azwar di RS Polri akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari. "Jadi diperiksa keseluruhannya terutama kenapa dia terpicu untuk melakukan hal tersebut, di sana diperiksa kondisi psikis dan kejiwaannya, karena saat ditahan di Polsek Serpong belum bisa diperiksa," ujarnya.
Saat ditahan di Polsek Serpong, Azwar kembali berteriak-teriak. Bahkan dia juga memecahkan kaca mika di ruang tahanan sehingga dikhawatirkan membahayakan tahanan lain.
Azwar ditahan usai dilaporkan ke petugas keamanan kompleks perumahannya di Graha Bintaro karena melakukan penusukan terhadap istrinya pada Selasa dinihari sekitar pukul 00.00. Pelaku kasus suami tusuk istri itu sempat menyatakan istrinya dajal atau iblis.
MUHAMMAD KURNIANTO