Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Suami Tusuk Istri: Polisi Duga Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Kepolisian menduga, kasus suami tusuk istri, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

6 Februari 2020 | 12.28 WIB

Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi penusukan. pakistantoday.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala satuan reserse kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Muharram Wibisono, mengungkapkan pelaku kasus suami tusuk istri diduga mengalami gangguan kejiwaan. "Diduga suami yang menusuk istrinya di Graha Bintaro mengalami gangguan kejiwaan," katanya, Kamis 6 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Muharram, dugaan tersebut muncul karena Azwar menusuk istrinya menggunakan pisau dapur dan menyebutnya sebagai dajal. Pelaku juga menusuk korban secara bertubi- tubi sehingga polisi berasumsi diduga pelaku memiliki kelainan jiwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tapi saat ini masih kami tunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap Azwar dari rumah sakit Polri Kramat Jati, nanti ketahuan kondisi kesehatan, psikis dan kejiwaannya," ujarnya.

Hasil menyeluruh dari RS Polri Kramat Jati, lanjut Muharram, bisa dilihat pada 14 hari ke depan. Saat ini Azwar masih di rumah sakit Polri Kramat Jati untuk diobservasi. "Korban juga mendapati luka yang cukup parah," ungkap Muharram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Muharram, motif dari pelaku menusuk karena melihat istrinya sebagai dajal dan saat ditusuk berkali- kali tidak mati. "Kalau memang hasil pemeriksaan pelaku keluar dari rumah sakit Polri Kramat Jati menyatakan pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan, maka proses penyidikan akan dihentikan," imbuhnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus