Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Survei LSI: Polri Berada di Urutan Terbawah Penegak Hukum yang Dipercaya Publik

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri turun setelah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,

31 Agustus 2022 | 20.00 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik terendah, versi survei teranyar Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus berada di angka 75,3 persen, Sementara KPK (73,2 persen) dan Kepolisian (69.6 persen),” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati demikian, survei LSI menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada lembaga pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu untuk menuntaskan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang saat ini mendapat sorotan publik.

"Mayoritas warga percaya bahwa kasus ini akan diusut tuntas oleh Kepolisian. Warga juga secara luas mengetahui bahwa Presiden meminta kepolisian menuntaskan kasus ini dan warga juga umumnya setuju dengan sikap presiden tersebut dan menilai bahwa Kepolisian akan dan sedang melaksanakan pengusutan sesuai arahan Presiden tersebut," ujar Djayadi.

Sejauh ini, kata Djayadi, umumnya warga lebih percaya dengan fakta-fakta yang diungkapkan oleh hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian dibanding dengan cerita awal dari tersangka pelaku, Ferdy Sambo. Dengan kata lain, warga mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan Kepolisian sejauh ini.

"Pengetahuan warga terhadap kasus tampak agak menekan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian. Namun demikian, mayoritas optimis Kepolisian akan menuntaskan kasus secara jujur dan adil, percaya dengan janji Kapolri dan percaya Kapolri sudah melaksanakan pengusutan sesuai dengan arahan Presiden. Pada kelompok-kelompok tersebut tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian semakin tinggi," tuturnya.

Survei LSI dilakukan pada 13-21 Agustus 2022. Survei dilakukan dengan multistage random sampling terhadap 1.220 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.


DEWI NURITA


Baca: Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus