Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengungkap modus baru dalam pengedaran narkoba, yaitu ganja dijadikan serbuk dan dimasukkan ke dalam kemasan berlabel susu. “Susu ganja” ini dapat diseduh dengan air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya menyita 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.
"Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," kata dia di kantornya, Senin, 6 Maret 2023.
Komarudin menjelaskan cukup membubuhkan dua sendok dengan air, maka pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.
Dari hasil uji laboratorium forensik, delapan kemasan yang diberi nama susu itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yakni psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.
Menurut Komarudin, serbuk ganja yang dicampur dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja menjadi perhatian penegak hukum. "Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan," katanya.
Kasus susu ganja ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Jakarta Pusat selama Februari 2023.
Selama Februari, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sebanyak 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari tiga orang tersangka wanita dan sisanya 49 orang tersangka pria.
Dari 52 orang tersangka, Polres Jakarta Pusat menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram; ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram dan ekstasi sebanyak lima butir serta obat golongan empat ebanyak 74.179 butir.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini