Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tahanan Kejari Mataram Kabur Usai Melompat dari Mobil, Mengaku Kangen Anak

Tahanan Kejari Mataram berinisial Z sempat kabur dengan cara melompat dari mobil yang membawanya ke Lapas

30 Juni 2024 | 08.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Tahanan Kejaksaan Negeri Mataram berinisial Z yang sempat kabur dengan lompat dari mobil tahanan akhirnya tertangkap aparat kepolisian. Z yang sempat kabur selama empat hari ditangkap tim gabungan Kejari Mataram dan Polresta Mataram di kawasan Lingsar Lombok Barat, Sabtu, 29 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan ditangkap di sebuah gubuk kosong, di wilayah Lingsar Lombok Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris I Made Yogi Purusa Utama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari hasil interogasi, selama pelarian Z sempat berpindah-pindah tempat, terakhir dia bersembunyi di kampungnya. "Ya, alasannya kangen bertemu anak dan keluarga," kata Yogi.

Kepala Seksi Intel Kajari Mataram Harun Al Rasyid yang ikut mengejar Z membenarkan penangkapan terdakwa ini. "Setelah diinterogasi di Polres Mataram yang bersangkutan dikembalikan lagi ke Lapas," kata Harun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Z kabur bersama SH, rekan sesama tahanan Kejari Mataram, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, 26 Juni 2024 pukul 18.30 Wita.

Keduanya melarikan diri dengan cara membuka paksa jendela dan melompat dari mobil tahanan yang membawa mereka dan tahanan lain kembali ke  Lapas kelas II di Kuripan, Lombok Barat.

Sebelum penangkapan Z, aparat terlebih dahulu menangkap SH di rumah keluarganya beberapa jam setelah melarikan diri.

Kedua tahanan itu merupakan terdakwa kasus pencurian.  Di hari pelariannya, terdakwa SH telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram.

Sementara terdakwa Z baru pada proses agenda persidangan pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan selama 3 tahun penjara 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus