Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tak Penuhi 2 Kali Panggilan KPK, Steffy Burase Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan Steffy Burase hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pada Jumat, 5 Oktober 2018.

19 Oktober 2018 | 08.43 WIB

Steffy Burase setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Steffy menjadi salah seorang yang dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Steffy Burase setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Steffy menjadi salah seorang yang dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap pegiat Aceh Marathon 2018 Fenny Steffy Burase terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Sebelumnya Steffy tidak memenuhi panggilan KPK dua kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ada permintaan penjadwalan ulang besok (hari ini) ," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri menyebutkan, Steffy meminta jadwal pemeriksaannya digeser pada hari ini karena menjalani pemeriksaan ke dokter. Steffy rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pada Jumat, 5 Oktober 2018. Adapun Steffy sudah diperiksa sebanyak dua kali dalam kasus ini, yakni pada 18 Juli dan 1 Agustus 2018.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Tersangka penerima uang suap adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan pihak swasta, Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Aceh pada Selasa malam, 3 Juli 2018. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 50 juta dan bukti transfer masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta

KPK menduga uang Rp 500 juta tersebut adalah bagian dari total Rp 1,5 miliar uang suap yang akan diberikan kepada Irwandi. Diduga pemberian tersebut bagian dari komitmen fee 8 persen jatah pejabat di pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai DOKA.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus