Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Temuan Potongan Kaki Manusia di Pondok Aren Diduga Milik Pasien

Penemuan potongan kaki manusia sebelah kanan itu menggegerkan warga di perumahan Japos Graha Lestari, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren.

19 Maret 2021 | 20.15 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Perbesar
Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin sudah memeriksakan potongan kaki manusia di Pondok Aren ke RSUD Tangerang. Penemuan kaki manusia sebelah kanan itu menggegerkan warga di perumahan Japos Graha Lestari, kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hasil dari pemeriksaan medis terhadap potongan kaki tersebut itu ada ditemukan luka di potongan kaki tersebut," kata Iman, Jumat 19 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Luka itu menunjukkan potongan kaki manusia itu diduga milik penderita diabetus melitus. Dugaan awal dari pemeriksaan dokter temuan kaki ini adalah kaki hasil proses amputasi terhadap pasien penderita diabetes melitus.

"Kami dari Satreskrim Polres Tangsel tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan kaki tersebut walaupun itu misalkan penderita diabetes melitus tapi kita pastikan itu pemiliknya siapa. Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap temuan potongan kaki tersebut," ujarnya.

Menurut Iman, dari hasil pemeriksaan medis di RSUD dan keterangan dokter yang memeriksa, terlihat potongannya kaki rapi seperti potongan operasi amputasi.

"Itu kaki sebelah kanan, terlihat kaki orang dewasa. Saksi ada tiga orang. Sementara dugaannya seperti itu, kita coba menggali berbagai info dari rumah sakit ataupun balai pengobatan," ujarnya.

Baca juga: Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pondok Aren, Polisi: Sedang Penyelidikan

Iman akan menyimpulkan setelah hasil penyelidikan temuan potongan kaki manusia itu rampung. Apabila ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan ada pelanggaran hukum, polisi akan melakukan penegakan hukum. "Tapi kalau memang bukan pidana ya tidak dilakukan, sementara masih lidik ya. Ditemukannya di dalam plastik kuning sama hitam. Ya yang bagian dalamnya plastik medis, luarnya plastik hitam," katanya. 

MUHAMMAD KURNIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus