Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Terjerat di Jilid Keempat

Untuk keempat kalinya Abu Bakar Ba’asyir didakwa melakukan terorisme. Jaksa yakin kali ini dia tak akan lolos.

21 Februari 2011 | 00.00 WIB

Terjerat di Jilid Keempat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tiga lembar kertas itu sudah diserahkan Abu Bakar Ba’asyir ke tim pembelanya Rabu pekan lalu. Bertulisan tangan, isinya bantahan Ba’asyir atas tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Pemimpin Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, itu memerlukan waktu sepekan untuk menyusun surat pembelaan yang rencananya akan dibacakannya di ruang sidang. ”Sebagian isinya akan kami pakai untuk eksepsi,” kata pengacara Ba’asyir, Ahmad Michdan, yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim (TPM). Ba’asyir kini mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus