Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MUKHAMAD Misbakhun bergegas keluar dari selnya menuju ruang tunggu Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Menjelang magrib, Kamis pekan lalu, ia menemui pengacaranya, Luhut Simanjuntak. Setelah keduanya bercengkerama setengah jam, Misbakhun meneken surat kuasa pengajuan banding yang disodorkan koordinator kuasa hukumnya itu. ”Memori bandingnya kami ajukan Senin ini,” kata Luhut kepada Tempo seusai pertemuan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo