Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Ahmad Syamsuddin Arief selaku kuasa hukum band Sukatani menyatakan, intimidasi terhadap band dengan genre punk itu sudah ada sejak Juli 2024. Dia mengungkapkan, dugaan intimidasi dilakukan polisi terhadap Sukatani melalui berbagai bentuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Mengapa Bentrokan Anggota TNI vs Polri Terus Berulang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bentuknya mulai dari pengintaian, pencarian informasi melakui informasi orang di sekitar sukatani, dan lain-lain," kata Arief kepada Tempo, Ahad, 2 Maret 2025.
Namun, kata dia, eskalasi intimidasi tersebut naik dan turun. Setelah Juli 2024, Arief mengatakan intimidasi polisi terhadap Sukatani mulai melandai sejak Agustus hingga akhir tahun.
Intimidasi kembali muncul pada awal tahun 2025. "Ada lagi sejak akhir Januari 2025. Lalu puncaknya di 20 Februari itu," kata Arief.
Pada Kamis, 20 Februari 2025, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' dari seluruh platform pemutar musik karena intimidasi polisi, usai lagu dengan petikan lirik 'bayar polisi' itu viral. Melalui unggahan video di akun Instagram @sukatani.band, kedua personelnya yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati menyatakan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
Arief mengatakan, video tersebut direkam pada hari yang sama. "Yang menyuruh dari (Direktorat Reserse) Siber Polda Jateng," kata dia.
Di dalam video permintaan maaf tersebut, kedua personel band dengan nama panggung Alectroguy dan Twister itu tampil tanpa topeng. Hal ini menjadi sorotan, lantaran selama ini mereka memilih untuk menjadi anonim saat manggung.
Arief mengungkapkan, video permintaan maaf dengan mengekspos wajah Alectroguy dan Twister Angel itu juga atas paksaan dari polisi. "Iya betul (atas intimidasi polisi)," ujar dia.
Pilihan Editor: Mengapa Penangkapan Personel Band Sukatani Melanggar Hukum